Beranda Daerah 50 Anggota DPRD Kabupaten Sragen Resmi Dilantik

50 Anggota DPRD Kabupaten Sragen Resmi Dilantik

Pelantikan Anggota DPRD Sragen, Kamis (29/08/2024). (Foto : Pemkab Sragen)

Sragen, Jatengnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik Kamis (29/08/2024). Adapun 50 anggota DPRD Sragen bertanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi warga.

Pelantikan yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Sragen itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/118 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen. 

Baca juga : Pencanangan Desa Cantik di Sragen Siapkan Desa Jadi Sumber Data Lengkap

Dari 50 anggota DPRD yang dilantik, 14 orang di antaranya wajah baru di parlemen.

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sragen dijabat oleh Ketua, Suparno dan Wakil Ketua, Pujono Elli Bayu Effendi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Rommel Tampubolon.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, jajaran Forkopimda Kabupaten Sragen, Pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Sragen, dan tamu undangan lainnya.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Sragen masa keanggotaan 2024-2029, Suparno mengungkapkan bahwa ini merupakan titik awal bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Sragen untuk menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.

Pihaknya juga memohon doa restu agar 50 anggota DPRD periode selanjutnya dapat mengemban amanah sesuai sumpah janji yang telah diucapkan sebagai wakil rakyat.

“Atas nama pribadi dan dewan, kami mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada warga Sragen yang mempercayakan kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Sragen, Jumat (30/08/2024).

Sementara itu, Bupati Yuni dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa kedudukan DPRD sangat penting.

Mendagri berharap seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Duet Bareng Roy Jeconiah Bupati Sragen Pukau Penonton di Alun-alun Sentana

Tak lupa Bupati juga menyampaikan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya kepada anggota DPRD periode 2019-2024. (03)

Exit mobile version