32 C
Semarang
, 20 November 2024
spot_img

Edi – Eko Resmi Daftrakan Diri Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Demak

Demak, JatengNews.id – Pasangan Edi – Eko resmi maju berkontestasi di Pilkada 2024 usai melakukan pendaftaran ke KPU Demak, Rabu 28 Agustus 2024.

Edi-Eko resmi maju di Pilkada Demak 2024 berkat dorongan dari lima partai besar yang telah memberikan restu. Yakni PKB, Nasdem, Gerindra, Demokrat dan PPP.

“Bicara visi misi di Kabupaten Demak sangat komplek, akan kita diskusikan dengan partai pengusung yang mana menjadi prioritas untuk dijalankan di Kabupaten Demak,” ucap Edi Sayudi usai menyerahkan berkas pendaftaran di aula KPU Kab Demak.

Baca juga: Kejari Demak Musnahkan Barang Narkoba dan Uang Palsu

“Hal ini sesuai dengan slogan kita yakni Demak Maju Adil dan Sejahtera,” tambahnya.

Ia pun menyebut bahwa kelima partai yang menjadi pengusung mengharapkan perubahan sehingga dengan adanya Edi – Eko perubahan itu bisa dapat terjadi dan terwujud.

Sementara itu Ketua KPU Kab Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan bahwa kedatangan pasangan Edi – Eko ke kantor KPU Demak menjadi  pasangan yang pertama mendaftarkan diri.

Ia pun menyebut bahwa hasil dari pendaftarab pasangan tersebut diterima oleh KPU Demak.

“Jadi untuk hasil hari ini sesuai dengan BA (berita acara) pasangan Pak Edi dan Pak Eko statusnya diterima, karena sudah memenuhi dan sudah lengkap dan benar, jadi semua sudah OK ” ujar Ulfa.

Baca juga: KPU Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak

Jadi nantinya setelah ini, lanjutnya, kami akan lakukan pengecekan syarat administrasi, antara lain Pengadilan, ijasah KTP, NPWP dan sebagainya. Sementata untuk ijasah, Ketua KPU mengatakan minimal SMA atau sederajat.

“Hal lain yang perlu cek dukungan partai politik dari pusat, salinan keputusan harus kita cek sama atau tidak,” pungkasnya.

Demikian informasi, pasangan Edi – Eko resmi maju berkontestasi di Pilkada 2024. (Nung-01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN