Beranda Politik Dampingi Luthfi Daftar Cagub Jateng, Gibran Diam Tak Komentar

Dampingi Luthfi Daftar Cagub Jateng, Gibran Diam Tak Komentar

Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka usai dampingi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen daftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng di KPU Jateng, Rabu (28/8/2024) (Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Wakil Presiden RI Terpilih Gibran Rakabuming diam tanpa kata saat hadir dalam pendafataran calon Gubernur Jateng, Rabu (28/8/2024).

Telah diketahui sebelumnya, bahwa Putra Sulung Presiden RI Joko Widodo tersebut mendampingi pendaftaran Pasangan calon KIM Plus, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

Baca juga: PDIP Daftarkan Andika Perkasa Hendi di Pilgub Jateng

Dalam konferensi pers (konpers) di KPU Jateng, Gibran Rakabung Raka tidak memberikan statemen apapun atas kehadirannya dan berada di belakang bakal calon Gubernur Jateng serta perwakilan dari pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Ketua DPW PKB, Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf mewakili pimpinan KIM Plus menyatakan, bahwa hadir Gibran mendapingi proses pendaftaran.

“Spesial untuk hari ini kita dibersamai oleh Mas Gibran selaku wakil presiden terpilih. Kami telah selesai mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bapak Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin,” jelasnya memimpin dalam konpers di halam kantor KPU Jateng.

Gus Yusuf yang sebelumnya manyatakan bakal maju dengan Joko Suranto crazy rich asal Grobogan ini, menyatakan dirinya telah berkoalisi dan bakal memenangkan pasangan Luthfi dan Gus Yasin.

“Kami berharap pemilu lancar, damai dan menghasilkan pemimpin yang terbaik,” ungkapnya.

Baca juga: Gibran Dampingi Luthfi dan Gus Yasin Daftar ke KPU Jateng

Setelah usai Konpers, Gibran ditanya apakah kedatangnya sebagai bentuk endorsmen atau dukungan untuk Luthfi dan Gus Yasin dirinya tidak memberikan jawaban sama sekali.

Bahkan, Ahmad Luthfi yang mengikuti di belakangnya juga tidak memberikan statemen apapun saat ditanya perihal kedatangan Gibran Rakabuming Raka. (Kamal-02)

Exit mobile version