Pemalang, Jatengnews.id – Sebagai upaya menjalankan fungsi penegakan hukum, Kanim Pemalang menggelar operasi pengawasan orang asing yang diinisiasi langsung oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi dengan sandi “JAGRATARA” kali kedua pada tahun ini di kabupaten Pemalang, Tegal dan Brebes.
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang melalui Kepala Seksi Inteldakim, Washono menjelaskan operasi ini bertujuan untuk memastikan keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang telah sesuai dengan izin tinggal yang digunakan.
Baca juga : Dirjen Imigrasi Catat Penegakan Hukum Naik 94,4 Persen
Adapun, operasi ini sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan yang akan ditimbulkan menjelang pemilihan kepala daerah di beberapa tempat
Operasi ini secara serentak juga dilaksanakan oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia ini berlangsung mulai tanggal 21-23 Agustus 2024.
Dengan target operasi yang telah ditentukan sebelumnya, para petugas Seksi Inteldakim Kanim Pemalang menyebar dan menyisir beberapa perusahaan yang menggunakan TKA
untuk memeriksa dan meneliti dokumen keimigrasian yang dimiliki agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian.
“Dalam kegiatan operasi pengawasan orang asing JAGRATARA periode kedua.
tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” kata Washono dikutip Rabu (28/08/2024).
Baca juga : Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pemalang Deportasi WNA Asal Tiongkok
“Semua orang asing yang menjadi target operasi setelah melalui pemeriksaan yang intensif oleh petugas, dokumen keimigrasian yang dimiliki merupakan pemegang Kitas Kanim Pemalang dan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” imbuhnya. (03)