Semarang, Jatengnews.id – Demo mahasiswa Geram (Gerakan Rakyat Menggugat) di Kantor DPRD Kota Semarang, berakhir ricuh lantaran masa aksi terus-terusan ingin mendesak masuk, Senin (26/8/2024).
Terpantau, setelah gerbang Kantor DPRD Kota Semarang rubuh pada pukul 16.17 WIB, masa aksi mulai mendesak masuk hingga situasi menjadi caos pada pukul 18:24 WIB.
Baca juga : Persma Jadi Korban Kekerasan Oknum Aparat Dalam Demo Mahasiswa di Balaikota Semarang
Terdengar dari pengeras suara mobil komando aparat, dirinya mulai memerintahkan masa aksi untuk bubar dari depan gerbang DPRD Kota Semarang, sekitar pukul 18:00 WIB.
“Silahkan kalian bubar ini sudah magrib, kalau tidak akan kita bubarkan,” ujarnya.
Tak lama kemudian, terdengar adzan sehingga masa aksi sedikit tenang. Bahkan, diantara mereka ada yang melaksanakan sholat di tengah kerumunan masa aksi.
Setalah sholat, masa aksi kembali mendesak masuk dengan intruksi mobil komando korlap aksi yang berada di Jalan Pemuda.
Sekitar pukul, 18 : 24 WIB situasi sudah mulai ricuh lantaran polisi memaksa masa untuk bubar dengan mengerahkan water canon, Dalmas hingga Brimob diterjunkan keluar.
Bahkan beberapa kali tembakan water canon juga dilakukan, namun masa aksi masih bertahan. Akhirnya, aparat melakukan penembakan gas air mata dan mengerahkan pasukan untuk mengejar masa aksi.
Bahkan, masa aksi dikejar hingga area perkampungan dan area mall Paragon Kota Semarang. Akibatnya, banyak korban represifitas yang berjatuhan, dari mulai bocor kepala, pingsan karena gas air mata dan tak sedikit dari mereka yang masuk rumah sakit.
Dalam data yang dirilis oleh korlap demo mahasiswa Geram, ada 33 orang yang menjadi korban represifitas dan 15 diantaranya masuk rumah sakit.
Sementara itu, dikabarkan ada 21 orang pelajar dan 6 mahasiswa yang diamankan di Polrestabes Semarang hingga malam ini. Bahkan terlihat sekitar pukul 23:00 Wib tadi ada satu mahasiswa yang kembali diamankan oleh pihak polisi.
“Ini masih data sementara, karena sejak tadi mereka diangkut ke Polrestabes Semarang mereka belum sama sekali bisa kita temui,” ungkap Kuasa Hukum Geram, Tutik Wijaya saat ditemui Jatengnews.id di Polrestabes Semarang.
Sementara itu, Nasrul Dongoran yang juga sebegai pendamping hukum Geram, menyayangkan karena hingga malam dini hari masih dilakukan pemeriksaan.
“Padahal kita tahu pelajar yang ditangkap adalah anak dibawah umur, sehingga penyidik harus memastikan bahwa anak di bawah umur harus diperlakukan khusus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anak dibawah umur jika diperiksa harus didampingi oleh orang tuanya atau kuasa hukumnya.
Baca juga : Demo Pemakzulan Jokowi, Mahasiswa Blokade Jalur Pantura Kota Semarang
Sementara itu, dalam proses pemeriksaan tersebut terlihat hadir Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Namun, dirinya enggan memberikan statemen. (Kamal-03)