Beranda Daerah Makin Cantik Lampu Sorot Hiasi Taman di Kampung Kali Semarang

Makin Cantik Lampu Sorot Hiasi Taman di Kampung Kali Semarang

Lampu sorot hiasi taman di Kampung Kali Semarang, Minggu (25/08/2024). (Foto : Pemkot Semarang)

Semarang, Jatengnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus mempercantik pedestrian di sekitar Kampung Kali Semarang terutama pada malam hari. Salah satunya dengan menambahkan penerangan lampu flood light di pohon-pohon dan spot light di taman kota.

Kepala DPU Kota Semarang Suwarto mengatakan, tujuan dari penambahan lampu sorot ini selain sebagai penerangan di malam hari, juga untuk mempercantik estetika kota.

Baca juga : Ade Bhakti Daftarkan Diri Calon Wakil Wali Kota Semarang Dampingi Yoyok

“Kampung kali ini sebagai salah satu kawasan di segitiga emas, sehingga kami tambah penerangan di jalur pedestrian pada malam hari. Ini kan sekaligus mempercantik estetika kota sehingga masyarakat dapat memanfaatkan sebagai ruang publik,” kata Suwarto dikutip dari laman resmi Pemkot Semarang, Senin (26/08/2024).

Pemasangan flood light dan spot light di pohon dan taman kota sudah dilakukan mulai Juni dan selesai Agustus 2024 oleh DPU Kota Semarang.

Pihaknya, mengucurkan anggaran Rp. 200 juta untuk pengadaan lampu pohon dan lampu taman tersebut.

“Anggaran untuk pengadaan lampu ini Rp. 200 juta. Untuk saat ini baru di Kampung Kali, untuk berikutnya akan kami coba desain di jalur taman pedestrian menuju bandara Ahmad Yani,” paparnya.

Pihaknya mengaku telah mengantisipasi adanya pencurian dan pengrusakan terhadap lampu di Kampung Kali. “Untuk lampu yang di pohon, kami sertakan kerangkeng lampu, dan untuk lampu-lampu tanaman kami tanam sehingga harapannya sulit untuk dicuri,” imbuhnya.

Baca juga : Resmi Meluncur di Semarang Intip Spesifikasi, Fitur dan Harga Hyundai All New KONA Electric

Suwarto berharap masyarakat ikut serta menjaga dan merawat taman kota dan pedestrian yang telah ditata cantik dan estetik termasuk mengawasi jika ada pencurian di area tersebut. (03)

Exit mobile version