Beranda Daerah Keluhkan Sengketa Perceraian, Tim II Kkn UNDIP Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Perceraian...

Keluhkan Sengketa Perceraian, Tim II Kkn UNDIP Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Perceraian Dengan Mediasi

Mahasiswa KKN tim II UNDIP gelar “Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Perceraian melalui Mediasi Yudisial dan Non-Yudisial”.

Kegiatan Sosialisasi Penuyelesaian Sengketa Perceraian di Desa Kaliwuluh Jumat (26/07/2024) (foto: dok/KKN)

Karanganyar, JatengNews.id- Mahasiswa KKN tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) gelar “Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Perceraian melalui Mediasi Yudisial dan Non-Yudisial kepada Kepala Desa dan Kepala Dusun”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jumat (26/07/2024).

Kegiatan ini merupakan inisiatif Gallendra Varian Wibisono, mahasiswa KKN dari program studi hukum, Fakultas Hukum, UNDIP berdasarkan permasalahan dan keterangan yang diperoleh atas keluhan Bapak Suratmin selaku Kepala Desa Kaliwuluh atas banyaknya sengketa perceraian di desanya.

Baca juga: Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Manfaatkan Sampah Rumah Tangga Jadi Eco Enzyme

Kegiatan ini mengundang Perangkat Desa termasuk Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk menghadiri kegiatan sosialisasi penyelesaian sengketa perceraian melalui mediasi yudisial dan non-yudisial untuk hadir di Balai Desa Kaliwuluh pada pukul 19.30 WIB.

Kegiatan diawali dengan perkenalan anggota tim KKN dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Gallendra Varian Wibisono yang dihadiri oleh 12 Perangkat Desa Kaliwuluh.

Selama pelaksanaan kegiatan, tamu undangan memperhatikan pemaparan materi dari awal hingga akhir dan sangat aktif dalam memberikan pertanyaan kepada panelis seputar hukum perkawinan dan sengketa perceraian yang terjadi di Desa Kaliwuluh.

Akhir pelaksanaan kegiatan, panelis membagikan modul berjudul “Penyelesaian Sengketa Perceraian Melalui Mediasi Yudisial dan Non-Yudisial Dalam Implementasi Pancasila Sebagai Landasan Ideologis Bangsa” kepada tamu undangan.

Harapannya dengan sedikit pengetahuan yang bisa diberikan oleh Tim Mahasiswa KKN kepada tamu undangan dapat memberikan pemahaman dan manfaat bagi Desa Kaliwuluh agar meminimalisir sengketa perceraian melalui Mediasi, baik Mediasi Yudisial maupun Mediasi Non-Yudisial.

Baca juga: Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Ajak Warga Kaliwuluh Membuat Obat Nyamuk Ramah Lingkungan

Demikian informasi mengenai mahasiswa KKN Tim 2 Universitas Diponegoro gelar kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Perceraian. Semoga bermanfaat. (07)

Exit mobile version