Semarang, Jatengnews.id – Demo anak SMK atau STM masih berlangsung, situasi sempat memanas lantaran ada pihak kepolisian yang mempermasalahkan hadirnya pelajar, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 17:00 Wib sore.
Ratusan pelajar yang sebelumnya duduk di depan gerbang kantor DPRD Jateng tersebut, terlihat langsung marah karena adanya pelarangan tersebut.
“Tadi ijinnya tidak ada anak STM, kita sudah menyurati dinas-dinas dan sekolah-sekolah untuk melarang siswanya turun ke jalan,” ucap salah seorang aparat yang mengenakan sragam (berpakaian bisa).
Baca juga: Anak STM Demo Anulir Keputusan MK
Pasalnya, demo ini telah menyalahi aturan karena dalam perijinannya tidak menyertakan peserta dari para siswa atau anak STM.
“Saya peringatkan kepada kalian jika sampai melakukan prokasi dengan melakukan pelemperan maka kita akan melakukan tindak represif,” paparnya.
Setelah terjadi obrolan yang cukup alot, salah satu Kordinato Lapangan (Korlap) demo akhirnya situasi kembali mereda.
Sehingga anak-anak STM yang harusnya juga bagian dari warga negara dan mempunyai hak pilih tersebut tersebut kembali duduk melakukan aksi dengan mengibarkan bendera merah putih tanpa terprovokasi.
Korlap Aksi dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Winda Setia Ningsih mengatakan, bahwa pihaknya melakukan aksi untuk mengawal putusan MK supaya tidak dijegal.
“Sebenarnya dari kami sendiri tidak mengundang anak STM tapi kami semua disini warga negara Indonesia, jadi kami semua berhak menyampaikan aspirasi,” ungkapnya perihal anak STM yang hadir dalam aksi ini.
Baca juga: Caos Usai Demo DPRD Jateng, AJI Semarang Kecam Tindakan Represif
Adapun untuk tuntutanya, mereka ingin KPU segera mengenyesuaikam aturan Pilkada yang diputuskan MK.
“Kami ingin KPU langsung melaksanakan keputusan MK dan tak menganulir dan kami juga membawa tuntutan untuk menghentikan represifitas aparat di manapun,” tegasnya. (Kamal-02).