30 C
Semarang
, 20 September 2024
spot_img

Caos Usai Demo DPRD Jateng, AJI Semarang Kecam Tindakan Represif

Semarang, Jatengnews.id – Usai demo tolak politik dinasti dan pengawalan aturan Pilkada di kantor DPRD Jateng Kamis (22/8/2024) kemarin caos, hingga akibatkan anggota pers mahasiswa terdampak dan masuk rumah sakit pada saat melakukan peliputan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulayawan menyatakan, AJI Semarang mengecam adanya tindak represif yang dilakukan aparat yang melancarkan tembakan gas air mata sehingga mengakibatkan korban berjatuhan.

Baca juga: Video Ribuan Mahasiswa Demo Depan Kantor DPRD Jateng

“Dalam kejadian demo kemarin, ada anggota kita dan persma yang menjadi korban pada saat peliputan sehingga harus dirawat ke rumah sakit,” ujarnya kepada Jatengnews.id Jumat (23/8/2024).

Dalam data yang di himpun AJI Semarang, ada dua anggota persma yang harus masuk rumah sakit karena efek gas air mata tersebut.

“Jika data keselurahan teramasuk masa aksi ada 18 korban yang harus di rawatke rumah sakit (RS), 15 di RS Roemani, 1 di RS Pandananran, 1 di RSUP Kariadi dan 1 di RS Tlogorejo,” sebutnya.

Melihat situasi ini, dirinya mendorong kepada awak media untuk mendukung para masyarakat yang melakukan aksi pengawalan demokrasi karena tindakan Baleg DPR RI yang berupaya menganulir keputasan MK perihal aturan Pilkada.

“Jurnalis harus jaga demokrasi. Demokrasi di negeri ini terancam. Hal itu ditunjukkan oleh penguasa yang terus merongrong konstitusi untuk kekuasaan oligarki. Berkali-kali penguasa melakukan penyimpangan kekuasaan dalam proses legislasi, terakhir berupaya menganulir putusan MK terkait Pilkada,” terangnya.

Menurutnya, media massa sebagai pilar keempat demokrasi sudah seharusnya menjaga demokrasi. Hal itu di antaranya ditunjukkan dengan pemberitaan-pemberitaan yang mendorong untuk penegakan demokrasi.

“Pers dan jurnalis tidak boleh lagi melunak pada upaya-upaya kekuasaan yang hendak melumpuhkan demokrasi. Bila Putusan MK bisa mereka anulir dalam waktu sekejap, bukan tidak mungkin undang-undang yang menjamin kebebasan pers, berpendapat dan berekspresi, pelan-pelan dilucuti dengan mudah sampai kita menuju era kegelapan,” ungkapnya.

Baca juga: Jurnalis Ditantang Polisi Berkelahi Saat Rekam Penganiayaan Demonstran di Jakarta

Dengan demikian, media massa harus memainkan perannya sebagai kontrol sosial dengan melakukan kritik yang tajam kepada pemerintah demi kebebasan pers yang lebih baik dan demokrasi.
Untuk itu, AJI Semarang menyerukan :

  1. Menuntut media dan jurnalis tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran serta tidak takut menyajikan informasi yang akurat, kritis, dan terverifikasi dan tidak mudah diintervensi.
  2. Menuntut pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik melaporkan informasi kepada publik
  3. Menuntut pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara dengan tidak merepresi pendapat dan kritik di berbagai kanal, termasuk ruang digital. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN