Jakarta, Jatengnews.id – Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi menjelaskan jika pengesahan RUU Pilkada batal dilakukan setidaknya untuk hari ini Kamis 22 Agustus 2024.
“Kami dari pimpinan Baleg, bersama Pak Wihadi dan juga Pak Habib dan juga teman-teman yang lain menemui massa dan kami menyampaikan informasi bahwa hari ini tidak ada rapat paripurna yang mengesahkan undang-undang Pilkada,” katanya dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id Kamis (22/08/2024).
Baca juga : Partai Demokrat Karanganyar Kehilangan Kader Terbaik
“Karena paripurna yang tadi tidak terlaksana. Jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan undang-undang Pilkada,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto. Ia memastikan juga tidak pengesahan untuk hari ini.
“Tidak ada, tidak ada,” kata Wihadi.
Baca juga : Demo Tolak Politik Dinasti, Mahasiswa Jebol Gerbang Kantor DPRD Jateng
Menurutnya, setidaknya pengesahan tidak dilakukan hari ini. Ketika ditanya besok apakah akan disahkan, Wihadi menjawab diplomatis.(03)