Karanganyar, Jatengnews.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, mengintensifkan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana pengelolaan BUMDes Berjo.
Hingga status ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan Kejari telah meminta keterangan belasan orang saksi.
Baca juga : Temukan Dua Alat Bukti, Kasus BUMDes Berjo Karanganyar Naik Penyidikan
Sejumlah saksi yang dimintai keterangan, diantaranya, pengurus BUMDes, perangkat desa, BPD dan Kepala Desa Berjo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, Rabu (21/8/2024) menyampaikan, dari hasil pemeriksaan saksi, tim penyidik menemukan adanya dugaan penggandaan atau duplikasi tiket masuk ke lokasi wisata yang dikelola BUMDes Berjo.
“Kita menemukan adanya penggandaan atau duplikasi tiket masuk untuk lokasi wisata Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda,”jelasnya.
Kajari mengungkapkan, duplikasi tiket masuk objek wisata tersebut, dilakukan oleh oknum. Hasilnya, lanjut Kajari, juga masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.
“Kita minta Inspektorat melakukan penghitungan kerugian negara dalam perkara ini,”ungkapnya.
Kajari menambahkan, meski telah ditingkatkan ke penyidikan, pihaknya belum menetapkan siapa tersangka dalam perkara ini.
“Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi,”ujarnya.
Baca juga : Dewan Pengawas Menilai Pergantian Nama BUMDes Berjo Langgar Aturan
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Berjo dilaporkan ke Kejaksaan pada tanggal 23 Mei 2024 lalu.Dalam pengelolaan BUMDes Berjo ini, diduga terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh pengurus lama. (Iwan-03)