Beranda Daerah Tim II KKN UNDIP Bikin Inovasi Takakura, Solusi Masalah Sampah Organik Skala...

Tim II KKN UNDIP Bikin Inovasi Takakura, Solusi Masalah Sampah Organik Skala Rumah Tangga di Desa Kacangan

Mahasiswa tim II KKN UNDIP tahun 2023/2024 kembali berinovasi mengatasi permasalahan sampah organik di Desa Kacangan dengan membuat Takarura.

Mahasiswa KKN UNDIP membuat inovasi Takarura di Desa Kacangan, (15/07/2024) (foto: dokumen pribadi)

Sragen, JatengNews.id– Mahasiswa tim II KKN UNDIP tahun 2023/2024 kembali berinovasi mengatasi permasalahan sampah organik di Desa Kacangan dengan membuat Takarura, Senin (15/07/2024).

Tim KKN UNDIP memperkenalkan teknologi Takakura, sebuah sistem komposting sederhana namun efektif yang dapat dioperasikan di rumah tangga.

Seperti diketahui, sampah organik menjadi salah satu masalah lingkungan yang cukup serius.

Di Desa Kacangan, limbah organik dari sisa makanan dan potongan tanaman seringkali berakhir di tempat pembuangan sampah terbuka, menyebabkan pencemaran lingkungan dan memicu timbulnya berbagai penyakit.

Melihat permasalahan tersebut, mahasiswa KKN menginisiasi program sosialisasi dan implementasi teknologi Takakura.

Baca juga: Sanitasi Untuk Cegah Stunting? Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Lakukan Sosialisasi Program 5 Pilar STBM

Takakura merupakan wadah tertutup yang dirancang khusus untuk mengolah sampah organik menjadi kompos berkualitas tinggi dalam waktu yang relatif singkat.

Proses komposting di dalam Takakura melibatkan aktivitas mikroorganisme yang menguraikan bahan organik menjadi nutrisi tanah yang kaya.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN melakukan beberapa langkah, yaitu:

  1. Sosialisasi: Mahasiswa memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya pengelolaan sampah organik dan manfaat dari teknologi Takakura. Mereka menjelaskan secara detail tentang cara membuat Takakura dari bahan-bahan yang mudah didapatkan serta proses komposting yang terjadi di dalamnya.
  2. Pembuatan Takakura Bersama: Untuk mempermudah warga dalam memahami dan mempraktikkan, mahasiswa mengajak warga untuk membuat Takakura secara bersama-sama. Kegiatan ini dilakukan di halaman rumah warga secara berkelompok, sehingga menciptakan suasana yang menyenangkan dan interaktif.
  3. Pendampingan: Setelah Takakura selesai dibuat, mahasiswa memberikan pendampingan kepada warga dalam mengisi dan merawat Takakura. Mereka juga memberikan tips-tips agar proses komposting berjalan optimal dan menghasilkan kompos yang berkualitas.

Antusiasme warga Desa Kacangan terhadap teknologi Takakura sangat tinggi. Mereka melihat Takakura sebagai solusi yang praktis dan efektif untuk mengatasi masalah sampah organik di rumah tangga.

Selain itu, kompos yang dihasilkan dari Takakura dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian.

Manfaat Takakura bagi Desa Kacangan:

  • Pengurangan Volume Sampah: Dengan adanya Takakura, volume sampah organik yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan.
  • Peningkatan Kualitas Tanah: Kompos yang dihasilkan dari Takakura dapat memperbaiki struktur tanah, meningkatkan kandungan organik, dan menyediakan nutrisi bagi tanaman.
  • Pemanfaatan Lahan: Takakura dapat ditempatkan di pekarangan rumah, sehingga tidak membutuhkan lahan yang luas.
  • Peningkatan Kesadaran Lingkungan: Program sosialisasi Takakura diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Keberhasilan program ini membuktikan bahwa teknologi sederhana seperti Takakura dapat memberikan dampak yang besar dalam mengatasi permasalahan sampah organik di tingkat rumah tangga.

Dengan demikian, Desa Kacangan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan.

Baca juga: Tim II KKN UNDIP Gelar Sosialisasi dan Edukasi Stunting Serta Pembuatan Katsu Tempe di Desa Karanganom

Demikian informasi mengenai mahasiswa tim II KKN UNDIP tahun 2023/2024 kembali berinovasi mengatasi permasalahan sampah organik di Desa Kacangan dengan membuat Takarura. Semoga bermanfaat. (07)

Exit mobile version