Semarang, Jatengnews.id –Â Universitas Diponegoro Semarang membantah terkait adanya kasus mahasiswi pasca sarjana yang melakukan bunuh diri di kamar kosan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang.
Kejadian ini, terjadi pada Senin (13/8/2024) lalu, dengan korban inisial R (30) mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Fakultas Kedokteran Undip.
Baca juga: Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Kenalkan Teknologi Biopori untuk Kelola Sampah Organik
Humas Undip, Utami Setyowati menyampaikan, bahwa undip telah melayangkan rilis perilal kasus tersebut dan memberikan klarifikasi.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita secara mendalam atas meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, anak didik kami pada PPDS,” ucap utami membacakan rilisnya, Kamis (15/8/2024).
Selain itu pihaknya juga menegaskan bahwa dalam kejadian ini, korban tidak mengalami perundungan seperti dalam berita yang berkembang.
“Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut TIDAK BENAR. Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdcdikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, Almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi Almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan,” lanjutnya.
Pasalnya, Pengelola Pendidikan Program Studi Anestesi ini, telah menyikapi problem kesehatan yang dialami Almarhumah dengan memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan selama proses pendidikan.
“Berdasarkan kondisi kesehatannya, Almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga Almarhumah mengurungkan niat tersebut. Kami sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar hasil investigasi yang telah kami lakukan,” papanya.
Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa Undip telah menerapkan progam zero Bullying atau tidak ada perundungan dikalangan mahasiswa.
“UNDIP bersama dengan tim RSUP dr. Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Bapak Dirjen Yankes dan menyampaikan klarifikasi mengenai hal-hal yang dimaksud. UNDIP siap berkoordinasi dengan pihak-pihat terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan dan melakukan penanganan lebih lanjut,” paparnya.
Sementara untuk kasus ini apakah tindakan bunuh diri atau bukan, Undip menyerahkan ke pihak Kepolisian yang berwenang melakukan penyelidikannya. (Kamal-02)