Beranda Daerah Tuntutan Untuk Dewan Yang Baru Dilantik, Pesan Terbuka Masyarakat Semarang

Tuntutan Untuk Dewan Yang Baru Dilantik, Pesan Terbuka Masyarakat Semarang

Aksi petisi dan pesan untuk anggota DPRD Kota Semarang di Balaikota, Rabu (14/8/2024). (Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Bersamaan dengan pelantikan DPRD Kota Semarang, di area Balaikota Semarang terdapat sekelompok orang yang membentangkan spanduk tuntutan untuk 50 DPRD terpilih.

Kelompok ini menyatakan dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Sipil Semarang. Korlap aksi, Muklis Raya menyatakan, bahwa dirinya memperingatkan kepada DPRD Kota Semarang yang telah mengambil sumpah jabatan supaya bersih dari korupsi.

Baca juga : Perkuat Lini Bisnis DP Mall Semarang Siap Gaet Brand Internasional

Meskipun demikian, dirinya juga merasa bahagia karena memiliki anggota dewan baru. Pada momen bahagia ini, kiranya waktu yang tepat untuk menyampaikan beberapa pesan untuk para anggota DPRD Kota Semarang.

“Sebagai anggota dewan mereka harus melaksanakan fungsi-fungsi legislasi yang kemudian sudah diberikan kepada mereka, alah satunya adalah menganggarkan anggaran yang pro rakyat,” ucapnya kepada Jatengnews.id Rabu (14/8/2024).

Fungsi lain yakni pengawasan dan juga membuat peraturan-peraturan yang memihak kepada rakyat.

“Selain itu kita juga tekan kan pada hal anti korupsi. kita tekan diawal, anggota dewan itu ya di awal harus anti korupsi,” ungkapnya.

Dirinya juga menyinggung soal KPK yang melakukan penggeledahaan dilingkungan Pemkot Semarang dari mulai ruang Wali Kota hingga dinas-dinas.

“KPK datang kesini itu sebenarnya kita malu. Paling tidak diawal dengan kinerja anggota yang baru, walaupun tidak baru semuanya, kemudian mereka harus aware kepada isu-isu anti korupsi,” ujarnya saat ditemui di depan kantor DPRD Kota Semarang.

Bahkan, dirinya juga mengingakan hal kedisiplinan seperti aktif hadir atau tidak bolos, hingga tidak tidur waktu sidang berlangsung.

Baca juga : Gantikan Sudi Abdallah, PSIS Semarang Akhirnya Rekrut Evandro Brandao

“Jangan sampai mereka itu terlibat di dalam peran-peran yang melibatkan terhadap tata kelola yang tidak bagus. Anggota dewan itukan rawan terlibat dalam barang dan jasa. Itu kemudian yang harus kita jaga dari awal,” tandasnya. (Kamal-03)

Exit mobile version