Beranda Daerah Temanggung Siap Bangun TPST Sanggrahan

Temanggung Siap Bangun TPST Sanggrahan

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), menerima kunjungan lapangan dari Tim Solid Waste Management for Sustainable Urban Development (SWM-SUD) untuk meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan, Senin (12/08/2024). (Foto : Pemprov Jateng)

Temanggung, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), menerima kunjungan lapangan dari Tim Solid Waste Management for Sustainable Urban Development (SWM-SUD) untuk meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan belum lama ini.

TPA Sanggrahan akan diubah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sanggrahan.

Baca juga : Melihat Panen Raya Tembakau di Kabupaten Temanggung

“Hari ini, Pemkab Temanggung menerima kunjungan kedua kalinya dari Tim SWM-SUD, beberapa stakeholder dari Kementerian PUPR, Bappenas, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dalam rangka untuk memastikan kesiapan Pemkab Temanggung, dalam menerima bantuan untuk pembagunan TPST Sanggrahan ini. Sangat luar biasa bagi Pemkab Temanggung, kunjungan kedua ini memastikan, bahwa Temanggung secara readines criteria administrasi, maupun lapangan, siap untuk menerima bantuan,” ungkap Anggit Triwahyu, Sekretaris DPRKPLH dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng Rabu (14/08/2024).

Anggit menuturkan, rencananya TPST Sanggrahan akan mulai dibangun setelah penandatanganan MoU antara Pemkab Temanggung dengan pemerintah pusat mengingat pembangunan TPST Sanggrahan tersebut juga menggunakan bantuan dana dari pusat.

“Kami mohon doa dari masyarakat Temanggung, bahwa memang untuk bantuan pembangunan TPST ini bisa segera diluncurkan. Kalau menurut timeline, bulan November mendatang akan ada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah pusat dengan Pemkab Temanggung. Itu menjadi bukti salah satu evidence kita, bahwa bantuan untuk pembangunan TPST ini siap untuk diluncurkan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Temanggung tentunya harus mempersiapkan pembangunan untuk Temporary Landfield atau TPA Sementara.

Anggit Triwahyu menjelaskan, lahan untuk membangun TPA sementara sudah disiapkan, lokasi masih dalam kawasan wilayah TPA Sanggrahan agar tidak menimbulkan masalah atau konflik baru.

Baca juga : Gerakan Pangan Murah DKPPP di Temanggung, Beras Jadi Serbuan Warga

“Harapannya nanti di tahun 2026 pertengahan kita sudah trial sekitar dua sampai tiga bulan. Sebenarnya, TPST ini kan peningkatan tipe TPA, dari Control Landfield menuju Standar Nasional Indonesia (SNI). TPST ini nanti harapan outputnya produk yang dihasilkan paling besar sekitar 80 persen adalah Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif. Kami sudah siap, dan beberapa waktu lalu Bapak Pj Bupati sudah menandatangani MoU dengan PT SBI yang dulu adalah Holcim, jadi nanti RDF-nya akan dibeli oleh PT SBI sebagai bahan bakar pembuatan semen yang ada di Cilacap. Selain itu juga ada pupuk organik, budidaya maggot, dan pengolahan sampah berbahan anorganik,” pungkasnya. (03)

Exit mobile version