Solo, Jatengnews.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, mengambil sumpah janji jabatan 45 anggota DPRD Kota Surakarta, di Gedung Graha Paripurna, Rabu (14/8/2024).
Pelantikan anggota DPRD Kota Surakarta hasil Pemilu tahun 2024 itu, dihadiri Wali Kota Solo, Teguh Prakosa serta jajaran Forkopimda setempat.
Baca juga : Merdu Jadi Single Solo Perdana Solois Folk Akustik Albert Steven
Pengambilan janji sumpah jabatan para wakil fakyat ini, diawali dengan pemberhentian Anggota DPRD Kota Solo periode 2019-2024.
Sekretaris DPRD Pemkot Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim mengatakan, dari 45 anggota yang dilantik, 19 orang meeupakan petahana. Selebihnya, merupakan anggota baru.
“Hampir enam puluh persen merupakan anggota baru. Para anggota baru ini, perlu penyesuaian dalam melaksanakan tugasnya,” terang Kinkin.
Dalam prosesi pelantikan, lanjutnya, Ketua DPRD Kota Solo periode 2019-2024 Budi Prasetyo ditunjuk sebagai pimpinan sementara, sampai terbentuknya pimpinan definitif.
Dijelaskannya, tugas pemimpin sementara dalam waktu dekat yakni membentuk fraksi-fraksi.
Baca juga : Ketersediaan Beras Solo Raya Aman Hingga Akhir Tahun
“Pimpinan sementara DPRD Kota Surakarta, akan koordinasi dengan Sekwan untuk mengatur jadwal pembentukan fraksi dan menunjuk pimpinan defenitif,”pungkasnya. (Iwan-03)