Karanganyar, Jatengnews.id – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi yang digelar Polres Karanganyar, Sat Lantas Polres Karanganyar mencatat sebanyak 2.400. Para pelanggar ditilang melalui kamera ETLE yang terpasang di sejumlah titik.
Operasi Patuh yang digelar selama dua pekan tersebut angka kecelakaan mengalami penurunan.
Baca juga: Polresta Surakarta Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan Suporter Persis Solo
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto Senin (12/8/2024) menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing pelanggar.
Selanjutnya, pelanggar harus memberikan konfirmasi, apakah kendaraan yang dikendarai, merupakan milik sendiri atau telah dijual ke pihak lain. Jika milik sendiri, ujarnya, maka Sat Lantas mengeluarkan surat tilang.
“Jika tidak ada konfirmasi tentang kepemilikan, maka kendaraan kita blokir. Sehingga pada saat membayar pajak, harus mengurus tilang terlebih dahulu,”tegasnya.
Baca juga: Operasi Candi Polres Karanganyar, Ribuan Pengendara Ditegur
Jenis pelangaran yang dilakukan, ungkap Kasat Lantas, mulai dari tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua, kaca spion tidak lengkap. Sedangkan untuk roda empat, sebagian besar tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Sebagian besar pelanggar merupakan usia remaja. Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan harus lebih peduli dan selalu patuh terhadap aturan berlalu lintas. Kecelakaan yang terjadi, berawal dari pelanggaran aturan berlalu lintas,”pungkasnya. (Iwan-02).