Beranda Olahraga Lakukan Pencemaran Nama Baik, KONI Jateng Somasi Atlet Triathlon Florencia

Lakukan Pencemaran Nama Baik, KONI Jateng Somasi Atlet Triathlon Florencia

Florensia bersama ayahnya Rudianto dan Dedi Gunawan (paman) ketika hadir di kantor KONI Jateng, Senin (12/8/2024) (Foto:ist)

Semarang, Jatengnews.id  – KONI Jawa Tengah akan melakukan somasi kepada keluarga atlet triathlon Florencia atas pencemaran nama baik yang dilakukan keluarga tersebut lewat akun Provinsi Jawa Tengah ‘’Lapor Gubernur’’.

Dalam chat tersebut setidaknya ada tiga lembaga yang dirugikan yakni KONI, Disporapar dan Pengprov FTI (Federasi Triathlon Indonesia) Jawa Tengah.

Sejak 6 Agustus lalu, tertera waktu 13.39, beredar chat di ‘’Lapor Gubernur’’ yang isinya antara lain, ‘’Dispora tidak bekerja dengan baik, sebaiknya Gubernur sendiri yang turun tangan, negara ini penuh dengan kecurangan fan orang korup seperti pengurus koni dan pengurus federasi triathlon.’’

Baca juga: Jelang PON Aceh Sumut, KONI Jateng akan Tes Kebugaran Atletnya

Satu menit kemudian, ‘’Pihak koni telah bersekongkol dengan pengurus cabor, dan memilih atlet tidak berdasarkan prestasinya, dan lebih memilih atlet yang memiliki hubungan keluarga.’’

Atas situasi tersebut, KONI Jateng mengundang Pengprov FTI dan Disporapar Jateng untuk klarifikasi.

Maka dalam pertemuan di Kantor KONI Jawa Tengah, Senin (12/8/2024) hadir langsung Ketua KONI Bona Ventura Sulistiana, Kabid Keolahragaan Diporapar Suci Baskorowati, Ketua Pengprov FTI Iik Suryati Azizah dan Kabid Pembinaan Agus Riyanto serta atlet Florensia Rachel Rudianto, Rudianto (ayah) dan Dedi Gunawan (paman).

Hadir dalam pertemuan itu, Waketum I-II KONI Jateng Bambang Rahardjo Munadjat dan Soedjatmiko, Sekum  – Wasekum Ahmad Ris Ediyanto dan Bayu Eka Erdian, Kabid Hukum M Ali Purnomo, Badan Audit Internal April Sriwahono dan Adenk Sudarwanto serta Kabid Media-Humas  Darjo Soyat.

‘’Isi dari chat di ‘Lapor Gubernur’ itu sudah memenuhi pasal pencemaran nama baik. Maka dari itu, kami meminta kepada keluarga Florensia untuk mencabut pernyataan sekaligus meminta maaf secara tertulis. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,’’ kata Bona saat membuka pertemuan.

Bona juga menambahkan,  pihaknya menunggu sikap keluarga Florensia untuk menanggapi somasi.

Di sili lain, Iik Suryati menyatakan tidak ada pencoretan dan pergantian atlet untuk tampil di PON. Yang benar adalah penentuan atlet berdasarkan ranking, potensial meraih medali dan kesanggupan untuk membela kontingen Jawa Tengah.

Maka, untuk PON Aceh – Sumut FTI Jateng menurunkan tiga atlet yakni Fahru Fauzan (di nomor Sprint Triathlon Putra dan Sprint Duathlon Putra), Syariq Tegar Nursandi (Sprint Aquathlon Putra) dan Laila Zahara Putria Agus ( Sprint Triathlon Putri dan Sprint Aquathlon Putri).

‘’Kami sudah berulangkali mengirim WA kepada Florensia tetap tidak pernah dibalas. Puncaknya adalah 17 Juli 2024 pukul 10.00 WIB. Karena saat itu merupakan akhir pendaftaran by name, maka nama Florensia tidak masuk,’’ ungkap Iik.

Hal lain yang dituduhkan sebagai korupsi, Iik menyatakan tidak ada. Dia menjelaskan, dalam Pelatda triathlon mendapat kuota empat atlet. Namun dalam pelaksanaan latihan, ada lima atlet sehingga insentif  dari atlet utama diambil 15 persen untuk diberikan kepada atlet cadangan.

‘’Itu sudah lumrah di beberapa cabang olahraga. Jadi pemotongan itu bukan untuk Pengprov FTI apalagi untuk pribadi ketua,’’ jelasnya.

Dibuat Kakak Florensia

Sementara Dedi Gunawan (paman Flrorensia) maupun Rudianto bahkan Florensia sendiri merasa kaget dengan adanya chat di ‘’Lapor Gubernur’’, karena di antara mereka tidak ada yang pernah menuliskannya. ‘’Kami malah baru tahu setelah berada di ruangan ini,’’ kata Dedi yang menjadi juru bicara.

‘’Lalu siapa yang bikin,’’ tanya Kabid Keolahragaan Disporapar Suci Baskorowati.

‘’Rupanya kakak saya, Thimotius Michael R,  yang membikin, tanpa sepengetahuan kami,’’ jawab Florensia.

Hanya dalam hitungan detik, Suci mendapati jawaban saat membuka WA. ‘’Oh ya, ini ada surat permohonan maaf yang ditandatangani Thimotius,’’ kata Suci.

Baca juga: KONI Jateng Semangati 13 Karateka Jateng, Tekankan Hakekat Bushido

Dedi dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada KONI, Disporapar dan FTI Jawa Tengah. Pihaknya siap mendapatkan sanksi apa pun dari pihak-pihak yang sudah dirugikan,

Namun demikian, Kabid Hukum KONI Jawa Tengah M Ali  Purnomo menyatakan persoalan tidak selesai sekadar meminta maaf.

Pihaknya tetap akan melayangkan surat somasi kepada keluarga Florensia. ‘’Hari ini juga(Senin), kami akan membuat surat somasi. Ini sebagai bukti bahwa KONI, Dispora dan FTI tidak seperti yang dituduhkan. Jika dalam waktu tertentu tidak ada tanggapan, maka akan kami selesaikan lewat jalur hukum,’’ tegasnya. (02)

Exit mobile version