Karanganyar, Jatengnews.id – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menetapkan sebanyak 712.723 pemilih dalam pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) dan Pilkada Karanganyar 27 November 2024 mendatang.
Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPS tersebut, terdiri dari 350.938 pemilih laki-laki dan 361.785 pemilih perempuan.
Baca juga: KPK Jegal Mbak Ita, Survei Yoyok Melambung Tinggi di Pilwalkot Semarang
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, DPS ini merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berjenjang. Mulai dari PPS dan PPK.
Daryono meminta masyarakat untuk melakukan pemantauan DPS. Jika belum terdaftar, lanjutnya segera melapor ke masing-masing PPK, untuk dilakukan pendataan.
“DPS hasil pleno ini, kita umumkan kepada masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat melakukan pemantauan. Jika belum masuk dalam DPS segera melaporkan untuk dilakukan pendataan. DPS ini terus berproses sampai DPT ditetapkan, “jelasnya Minggu (11/8/2024) usai rapat.
Baca juga: KPU Karanganyar Serahkan SK Caleg Terpilih Pemilu 2024
Dikatakan Daryono, DPS ini tersebar di 1.344 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di masing-masing desa dan kelurahan. “Tidak ada TPS khusus dalam Pilgub dan Pilkada Karanganyar,”ujarnya.(Iwan-02).