32 C
Semarang
, 20 November 2024
spot_img

Makna Kemerdekaan RI Bagi Pelajar Sragen

Sragen, Jatengnews.id – Bulan Agustus menjadi bulan yang menggembirakan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, di bulan inilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merdeka 79 tahun yang lalu.

Seluruh masyarakat Indonesia menyemarakkan Hari Kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus dengan memasang bendera merah-putih atau umbul-umbul di halaman rumah, mengikuti berbagai macam lomba di lingkungan tempat tinggal, dan masih banyak lagi. Setiap warga Indonesia seolah memiliki cara mereka masing-masing untuk menyalurkan antusiasme mereka.

Baca juga : Tak Lagi Wajib, Bupati Sragen Minta Pelajar Tetap Ikuti PRAMUKA

Semangat menyambut HUT RI Ke-79 juga dirasakan oleh para pelajar yang berkumpul di Aula Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Gemolong pada Selasa (6/8/2024). Dalam acara Bupati Mengajar: Merawat Eksistensi NKRI, Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, membuka rangkaian acara dengan perlombaan yel-yel untuk menyulut semangat kemerdekaan para pelajar yang datang.

Melalui diskusi interaktif, Bupati Sragen mengajak siswa-siswi perwakilan SMAN 1 Gemolong, SMAN 1 Sumberlawang, SMAN 1 Plupuh, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tanon, SMKN 1 Kalijambe, SMKN 1 Plupuh, SMKN 1 Miri, Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Sakti Gemolong, SMKS Muhammadiyah 3 Gemolong, dan SMKS Muhammadiyah 6 Gemolong untuk bersama-sama mengartikan Kemerdekaan RI di era globalisasi dewasa ini.

Dina dari SMAN 1 Gemolong berpendepat bahwa kemerdekaan RI tidak lepas dari peristiwa terbebasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan dari bangsa lain, yang ditandai dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta pada 17 Agustus 1945. Dalam konteks masa kini, Dina memahami kemerdekaan sebagai sebuah kebebasan dalam kehidupan sehari-hari.

“Menurut saya sebagai seorang pelajar, kemerdekaan adalah suatu kebebasan untuk belajar, bergaul, berpendapat, dan melakukan segala sesuatu dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.” lanjutnya.

Senada dengan Dina, Onaya yang berasal dari SMAN 1 Plupuh menyebut kemerdekaan merupakan sebuah kebebasan yang berhak dimiliki oleh setiap bangsa Indonesia. Perubahan diri termasuk sebuah bentuk kebebasan yang berhak didapatkan oleh seseorang demi masa depan yang lebih baik.

Sementara itu siswa SMKN 1 Plupuh, Adit, menguraikan problematika remaja yang ia temui di sekitarnya. Adit mengaku prihatin dengan pemuda Indonesia yang mudah terhasut dengan ajakan di sosial media, banyak di antara mereka yang mengikuti tawuran hanya karena provokasi dari pihak tertentu tanpa terlebih dahulu mengecek kebenarannya.

Ia juga mengungkapkan kesedihannya melihat perundungan yang masih banyak dilakukan oleh pelajar-pelajar seusianya, salah satunya adalah body shamming dengan menyebut anak yang bertubuh besar dengan sebutan “gendut” sampai anak tersebut enggan masuk sekolah.

“Bagi saya, mengolok-olok nama orangtua yang terdengar kuno juga termasuk bullying secara verbal.” sambungnya.

Adit juga menyayangkan perilaku anak muda sekarang ini yang lebih memilih game online daripada mengembangkan soft skill seperti public speaking, sampai-sampai para gamers itu menganggap dunia maya lebih menyenangkan daripada mengikuti kegiatan di sekolah yang memiliki banyak manfaat positif.

Lain halnya dengan siswi SMAN 1 Gemolong, Hamidah, yang menyoroti lunturnya sopan santun di kalangan generasi muda. Menurut analisanya, fenomena lunturnya nilai luhur dari muda-mudi Indonesia ini merupakan pengaruh dari budaya kebarat-baratan sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang tidak terkontrol dengan baik.

Berseberangan dengan teman satu sekolahnya, Dina, Hamidah justru melihat penurunan kepercayaan diri para pelajar yang mulai memiliki ketakutan untuk mengutarakan pendapat. Apabila tidak dicari solusinya, Hamidah khawatir hal ini akan menjadi kemunduran bagi bangsa Indonesia.

Menanggapi pendapat para pelajar, Bupati Yuni manambahkan bahwa pelajar yang merokok sejak dini lebih mudah terkena paparan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Berbahaya Lainnya (NARKOBA) mengingat keduanya memiliki efek candu yang hampir sama. Ia menghimbau kepada para murid, guru, dan pihak-pihak lainnya yang berada di lingkungan sekolah untuk menaati Peraturan Bupati Sragen No. 72 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen No. 1 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Kita harus merdeka dari NARKOBA, pergaulan bebas, dan belenggu yang menghambat kita dalam meraih cita-cita!” tegasnya.

Dirinya menegaskan bahwa kemerdekaan tidak boleh diartikan sebagai kebebasan untuk melakukan apa saja, tanpa mempertimbangkan norma-norma yang ada. Kebebasan yang telah para pahlawan dapatkan, harus dirawat dan dipelihara agar NKRI lebih maju dan berkembang.

Baca juga : Bupati Sragen Lantik 57 Pejabat Usai Dapat Persetujuan MENDAGRI

“Banyaknya problematika remaja saat ini adalah tantangan yang harus kalian lewati, karena kalian akan menjadi penduduk usia produktif yang menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.” pungkasnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN