33 C
Semarang
, 20 September 2024
spot_img

Tak Lagi Wajib, Bupati Sragen Minta Pelajar Tetap Ikuti PRAMUKA

Sragen, Jatengnews.id – Gerakan Praja Muda Karana (PRAMUKA) adalah salah satu upaya untuk menyelesaikan problematika yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia. Di tengah maraknya Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Berbahaya Lainnya (NARKOBA) serta Judi Online (JUDOL) yang merambah ke dunia anak-anak melalui game online, PRAMUKA menjadi kegiatan yang memberikan bekal bagi anak bangsa untuk menyongsong masa depan.

Hal itu diungkapkan Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat menghadiri Pengukuhan dan Kursus Orientasi Singkat Ketua Majelis Pembimbing Ranting (KAMABIRAN) dan Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (KAMABIGUS) Gerakan PRAMUKA Kwartir Cabang Sragen di Pendopo Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati Sragen pada Senin (5/8/2024).

Baca juga : Pemkab Sragen Perpanjang Kerjasama dengan UNTIDAR Magelang

Terkait dengan ketentuan baru dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (PERMENDIKBUDRISTEK) No. 12 Tahun 2024 yang mencabut PERMENDIKBUD No.63 Tahun 2014 yang menyebutkan PRAMUKA sebagai kegiatan wajib, Ketua Majelis Pembimbing Cabang (KAMABICAP) Sragen itu tetap berharap kegiatan PRAMUKA diikuti oleh seluruh siswa-siswi Sragen.

“Meskipun PRAMUKA tidak lagi menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah, saya berharap pelajar Sragen tetap mengikuti PRAMUKA sebagaimana kegiatan ini pernah menjadi sebuah keharusan.” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Sragen.

Senada dengan Bupati Yuni, Mulyadi, S.T, Kepala Sekolah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 1 Mondokan yang telah dikukuhkan sebagai KAMABIGUS berpendapat bahwa PRAMUKA adalah kegiatan yang sangat positif dan memiliki banyak manfaat.

“Karakter anak yang mengikuti Gerakan PRAMUKA dengan yang tidak mengikuti sangat berbeda, terutama dari segi kedisiplinan.” terangnya.

Ia menegaskan bahwa mulai Tahun Ajaran Baru 2024/2025, PRAMUKA berubah statusnya menjadi ekstrakulikuler (EKSKUL) pilihan. Meskipun tidak lagi diwajibkan, Mulyadi percaya masih banyak siswa-siswi yang berminat untuk mengikuti EKSKUL PRAMUKA. Untuk itu ia membutuhkan dukungan dari para kakak pembina, untuk terus memotivasi para murid agar semangat kepramukaan tidak pernah padam.

Mulyadi menjadi satu dari 120 kepala sekolah yang dikukuhkan sebagai KAMABIGUS bersama 12 camat sebagai (KAMABIRAN) dalam Pengukuhan dan Kursus Orientasi Singkat KAMABIRAN dan KAMABIGUS Gerakan PRAMUKA Kwartir Cabang Sragen.

Baca juga : Bupati Sragen Sebut Persaingan Usaha Sehat Jadi Kunci Pengadaan Barang dan Jasa Maksimal

Kursus Orientasi Singkat dibuka secara resmi oleh Bupati Sragen dengan penancapan kapak Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan PRAMUKA Tingkat Cabang (PUSDIKLATCAB) Sapta Arga. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sragen, Drs. Suwardi, M.M. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN