31 C
Semarang
, 20 November 2024
spot_img

Pj Gubernur Jateng Minta Akselerasi Penyerapan APBD 2024

Semarang, Jatengnews.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta agar dilakukan akselerasi penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

“Segera lakukan langkah akselerasi. Ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah bisa mencukupi timeline, ada juga yang sudah melebihi, tapi ada juga yang belum sesuai target,” kata Nana saat memimpin rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (POK) APBD Provinsi Jawa Tengah Triwulan II tahun 2024 di kantornya, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Jelang Hari Jadi ke-79 Pemprov Jateng, Nana Sudjana Minta Jajarannya Kerja Keras Turunkan Kemiskinan

Berdasarkan progres sementara pelaksanaan APBD sampai dengan 31 Juli 2024, pendapatan daerah terealisasi Rp14,551 triliun (54,23%), belanja daerah terealisasi Rp14,424 triliun  (51,80%), sedangkan untuk pembiayaan daerah terealisasi Rp505,869 miliar (49,71%).

“Harus kita tingkatkan dan optimalkan. Banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan, karena ke depan tantangan masih ada. Kita harus fokus terhadap kinerja, tentunya dengan inovasi, jangan sampai monoton,” kata Nana.

Nana menyampaikan arahan khusus terutama pada OPD dan BUMD agar mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Salah satu upayanya adalah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota terkait target pendapatan bagi hasil pajak daerah.

Berikutnya, Nana juga meminta pelaksanaan belanja daerah dioptimalkan,  supaya lebih berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Terutama akselerasi 10 program prioritasnya.

“Akselerasi penyaluran bantuan kepada masyarakat, utamanya dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, kemiskinan ekstrem,  dan pengendalian inflasi daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nana juga meminta agar dilakukan percepatan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) dan paket pekerjaan. 

Baca juga: Sukses Koordinasikan Kinerja Berbasis Digital, Pemprov Jateng Raih Askompsi Award 2024

Ia  juga menegaskan agar mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pelaku UMKM. Kemudian inventarisasi sisa anggaran belanja yang capaian fisik atau kinerjanya telah tercapai.

“Lakukan pelaksanaan belanja daerah dengan prudent atau prinsip kehati-hatian, mempertimbangkan manajemen resiko setiap kegiatan, dan pengendalian intensif secara berkala atau sewaktu-waktu agar terlaksana dan selesai sesuai target,” tandasnya. (02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN