Beranda Daerah DPRD Karanganyar Minta Persoalan Sampah Harus Tuntas 2025

DPRD Karanganyar Minta Persoalan Sampah Harus Tuntas 2025

Tony Hatmoko (Foto:Iwan).

Karanganyar, Jatengnews.id – Persoalan sampah di Kabupaten Karanganyar, menjadi persoalan serius yang  harus segera diselesaikan. Sampai saat ini, belum ada formula yang tepat untuk mengatasi persoalan sampah di Karanganyar.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko kepada wartawan, Rabu (31/7/2024) petang mengatakan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, persoalan sampah di Karanganyar, tidak pernah tuntas.

Baca juga: Pegawai PLN Indonesia Power Semarang Aksi Bersih Sampah di Pantai Melalui Green Employee Involvement

Menurut Tony dalam satu hari sebanyak 150 ton sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sukosari, yang berada di Kecamatan Jumantono.

Tumpukan sampah yang menggunung hingga 14 meter, kata Tony, tidak diolah dan dimanfaatkan secara ekonomis akibatnya warga sekitar sangat terganggu.

“Persoalan sampah ini sampai kapanpun, tidak akan pernah selesai, selama  Pemkab Karanganyar memberi harapan palsu kepada masyarakat. Sampah ini harus diolah dan bisa dimanfaatkan secara ekonomi,”jelasnya.

Tony mendorong Pemkab Karanganyar, TPA  sampah ini menjadi skala prioritas yang harus diselesaikan  tahun 2025.

“Kalau tidak masuk skala prioritas, persoalan sampah tidak akan pernah selesai. Kami minta, tahun 2025, anggaran harus diprioritaskan di TPA,”ujarnya.

Dikatakan Tony, dibutuhkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk menyelesaikan masalah sampah di Karanganyar.

Baca juga: Kronologi Slamet Hilang di Waduk Mrica Banjarnegara Saat Cari Sampah Plastik

Anggaran tersebut, kata Tony, dipergunakan untuk mencari lahan baru TPA, pengadaan alat pengolah sampah dan pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah.

“Kami minta ini harus terpenuhi. Pemkab masih bisa menganggarkan melalui perubahan APBD tahun 2024, penetapan APBD tahun 2025 serta perubahan anggaran tahun 2025,”pungkasnya. (Iwan-02).

Exit mobile version