Beranda Nasional Akan Diperiksa, KPK Harap Mbak Ita Tak Mangkir Lagi

Akan Diperiksa, KPK Harap Mbak Ita Tak Mangkir Lagi

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat diwawancara wartawan. (Foto: dok)

Jakarta, Jatengnews.id – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya berharap Mbak Ita memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“KPK berharap saudari HGR akan hadir besok sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh Penyidik,” kata Tessa dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Kamis (01/08/2024).

Baca juga : Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru, Dua PTN Negeri di Jawa Tengah Disidak KPK

Diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.

Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.

Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Dia juga mengungkapkan saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan nama-nama tersangka.

Baca juga : Video Wakil Ketua DPRD Jateng Benarkan Adanya Penggeledahan Tim KPK

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” katanya. (03)

Exit mobile version