Beranda Daerah Tekan Peredaran Rokok Ilegal Pemkab Pati Intensifkan Sosialisasi GRI

Tekan Peredaran Rokok Ilegal Pemkab Pati Intensifkan Sosialisasi GRI

Diskominfo Kabupaten Pati bekerjasama dengan KPPBC Type Madya Kudus menyelenggarakan Sosialisasi Gempur RokokI legal (GRI) di Aula Kecamatan Juwana pada Rabu ( 31/7/2024), (Foto : Pemkab Pati)

Pati, Jatengnews.id – Tekan peredaran rokok illegal, Diskominfo Kabupaten Pati bekerjasama dengan KPPBC Type Madya Kudus menyelenggarakan Sosialisasi Gempur RokokI legal (GRI) di Aula Kecamatan Juwana pada Rabu ( 31/7/2024), diikuti oleh Forkompimcam, unsur puskesmas, perangkat desa dan pedagang rokok.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Pati, Ida Istiani mengharapkan materi yang disampaikan pada kesempatan ini dapat ditularkan kepada komunitas atau masyarakat  khususnya bagi perangkat desa.

Baca juga : Sambut HUT ke 79 RI, Bupati Sragen Sosialisasikan WASBANG

“Sedang bagi para pedagang rokok untuk tidak menerima dan mengedarkan atau menjual rokok illegal, karena hal ini tentunya mempengaruhi penerimaan negara disamping berbahaya bagi kesehatan” tambahnya dikutip dari laman resmi Pemkab Pati.

Penyuluh dari  KPPBC Type Madya Kudus, Afif Irsan Pahlevi, mengungkapkan bahwa rokok itu ada legal yang ada cukainya dan illegal yang tidak ada cukainya.

“Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karateristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang “ jelas Afif.

Senada dengan itu Camat Juwana, Sunaryo, menekankan perlunya kerjasama lintas sekor dalam menekan peredaran rokok illegal seperti dengan bea cukai, kepolisian, Pemda dan masyarakat.

Baca juga : Bupati Sragen Ajak Pelajar Persiapkan Diri Menyongsong Indonesia Emas 2045

Pesannya dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan bagi para peserta. (03)

Exit mobile version