Semarang, Jatengnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin baru Selasa (30/7/2024) kemarin di panggil KPK untuk menjalani pemeriksaan dugaan tindak pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Sultan Agung Kota Semarang.
Baca juga: Mbak Ita Tak Terlihat ketika KPK Geledah Balaikota, Pilwakot Semarang Gonjang ganjing
Dalam pemeriksaan tersebut, Iswar bersama dua Kabid Bapenda Kota Semarang, mendapatkan beberapa pertanyaan dari KPK sebagai saksi.
“Pemeriksaan selama 3 jam ada, kemarin yang saya ketemu Pak Bambang Bapenda (Bambang Prihartono, Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang),” ungkapnya Rabu (31/7/2024).
Selain Bambang, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto.
“Kalau saya cuma sebagai ketua tim anggaran daerah, saksi bagaimana proses penganggaran. Ya semua normatif (pertanyaan KPK),” sebutnya bahwa dirinya menjadi saksi dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Alwin Basri di Gedung Merah Putih
Kiranya, dirinya hanya merencanakan anggaran saja sementara pihak yang berkaitan dengan penganggaran yakni dari masing-masing OPD yang menganggarkan.
“Kami tugasnya mengkaji meneliti tingkat ketercapaian visi misi dalam bentuk penganggaran setiap tahun dalam bentuk LKPD. Kalau sudah masuk semua ya sudah selesai tugas kami. Bagaimana pelaksanaannya kan ada OPD masing-masing apa yang terjadi say kira di OPD yang bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan,” tandasnya. (Kamal-02)