Jakarta, Jatengnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak dua perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah Selasa (30/07/2024).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sidak dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan saat proses penerimaan mahasiswa baru
Baca juga : KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Alwin Basri di Gedung Merah Putih
“Pada saat sidak KPK mengambil data-data terkait penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 dan akan dilakukan analisis oleh tim KPK,” katanya dikutip dari akun YouTube KPK, Rabu (31/07/2024).
Menurutnya, sidak ini dilakukan untuk memastikan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Baik melalui mandiri maupun tes skala nasional berjalan sesuai aturan.
“Yang kami nilai proses itu semua agar tidak kemudian digunakan untuk dan atas nama sebuah kecurangan. Jadi, apa jalurnya biasa, pakai afirmasi itu tidak diperjualbelikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah data-data terkumpul, maka selanjutnya akan dilakukan analisis. Untuk nantinya digunakan sebagai rekomendasi kepada Kemendikbudristek sehingga pelaksanaan PMB semakin baik.
KPK akan membandingkan nilai yang diperoleh oleh calon mahasiswa yang diterima dengan yang tidak diterima.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Jateng Benarkan Ruang Suami Mbak Ita Digeledah KPK
“Meminta data-data tentang calon mahasiswa baru yang ikut tes hasilnya, kemudian yang diumumkan berapa itu kami akan analisis, kita bandingkan,” katanya. (03)