Beranda Daerah Polres Karanganyar Amankan Tujuh Pelaku Penganiayaan Pesilat

Polres Karanganyar Amankan Tujuh Pelaku Penganiayaan Pesilat

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy tunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan. (Foto:Iwan).

Karanganyar, Jatengnews.id – Polres Karanganyar amankan tujuh pelaku penganiayaan pesilat.

Ketujuh pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan berupa pemukulan, malah satu pelaku bahkan menyulut api rokok ke salah satu wajah korban. Bahkan, video aksi pelaku ini, sempat viral di media sosial.

Baca juga: Polres Karanganyar Amankan Kurir Sabu dan Pengedar Pil Koplo

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, dalam ungkap kasus menjelaskan 7 pelaku yang diamankan tersebut masing-masing, TMP, DP, BP, AW, AS, EWM, dan SDS.

Dari 7 tersangka, satu diantaranya merupakan pelaku anak. Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti berhasil diamankan berupa 1 buah kaos lengan pendek bertuliskan gashak, 1 helm warna hitam bertuliskan salah satu nama perguruan silat.

“Pelaku kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolres Senin (29/7/2024) ketika gelar kasus.

Kapolres mengungkapkan, kasus ini bermula dari postingan dilakukan salah satu tersangka TMP. Postingan yang mengandung unsur rasis terhadap perguruan silat tersebut, ujar Kapolres, diunggah melalui media sosial.

Postingan ini, lanjut Kapolres mendapat tanggapan dari korban, Aldo dan Aditya.

“Postingan yang diunggah salah satu tersangka ini mengandung unsur rasis. Hal ini memantik reaksi dari kedua korban,”ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres, kedua korban bertemu dengan pelaku di Kaliboto pada tanggal 2 Juni 2024 pukul 03.00 WIB. Saat pertemuan ini korban meminta klarifikasi atas postingan TMP.

Sesampainya di lokasi tersebut, ternyata mereka ini sudah ditunggu lebih dari 15 orang.

“Para korban ini langsung dikerumuni dan tidak bisa bergerak. Pelaku kemudian pengeroyokan dan penganiayaan. Salah satu korban disulut menggunakan api rokok di bagian wajah. Salah satu korban juga menjalani perawatan di salah satu rumah sakit,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Curanmor Jadi Perhatian Serius Polres Karanganyar

Para tersangka berhasil diamankan di sejumlah lokasi, satu diamankan di wilayah Madiun, tiga tersangka diamankan di Ngawi, satu tersangka di Mojogedang dan tersangka terakhir di Jaten.

Sementara itu, tersangka TMB mengaku nekad menyulut rokok ke wajah korban karena emosi.

“Saya emosi. Korban tidak jujur saat saya tanya soal alamatnya. Saya menyesal mas,”katanya. (Iwan-02).

Exit mobile version