Beranda Daerah KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Alwin Basri di Gedung...

KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Alwin Basri di Gedung Merah Putih

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menyampaikan keterangan kepada wartawan 6 Maret 2024. (Foto : Dok Pemkot Semarang)

Jakarta, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Selasa (30/07/2024).

Pemeriksaan dijadwalkan sebagai upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Baca juga : KAI Selamatkan Aset Negara Usai Tertibkan 7 Rumah Perusahaan di Wilayah Gergaji Semarang

Kedua Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AB (Alwin Basri) dan HGR (Hevearita Gunaryanti Rahayu),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika Sugiarto dikutip dari Suara com jaringan berita Jatengnews.id Selasa (30/07/2024).

Selain di kantor KPK, pemeriksaan terkait kasus tersebut juga dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang, Jawa Tengah.

Di tempat tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Bambang Prihartono (BP), Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto (BF), serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin (IA).

Diketahui, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.

Baca juga : Semarang Great Sale dan Event Pariwisata Meriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-79 RI

Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar. (03)

Exit mobile version