Purbalingga, Jatengnews.id – Terhitung Juli 2024, tingkat kemiskinan Kabupaten Purbalingga sebesar 14.18 persen.
Angka tersebut turun 0,81 persen jika dibandingkan dengan capaian tingkat kemiskinan pada 2023, yakni sebesar 14,99 persen.
Baca juga : “Murni” dan “Yang Tergerus Waktu” Jadi yang Terbaik di Festival Film Purbalingga 2024
“Dalam hal presentase penduduk miskin (makro), Kabupaten Purbalingga mengalami perbaikan posisi di dua tahun terakhir. Pada 2022, kita peringkat 32 atau tingkat kemiskinan tertinggi nomor 4 di Jateng, pada 2023 menjadi peringkat 31 atau tingkat kemiskinan tertinggi nomor 5 di Jateng. Tahun ini kita menjadi peringkat 30 atau tingkat kemiskinan tertinggi nomor 6 di Jateng,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Selasa (30/07/2024).
Ditambahkan, persentase penduduk miskin ekstrem juga berkurang. Pada 2022, Kabupaten Purbalingga berada di peringkat 24, lalu naik menjadi peringkat 19 pada 2023.
Bupati mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Ia juga akan terus berupaya untuk menjaga agar garis kemiskinan di Kabupaten Purbalingga tetap atau semakin turun.
“Capaian ini jangan membuat kita berpuas diri. Proses dan hasil yang telah dicapai ini harus dilanjutkan menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.
Kepala BPS Purbalingga Slamet Romelan mengatakan, pada 2024, penurunan persentase tingkat kemiskinan Kabupaten Purbalingga tahun 2024 mencapai 0,81persen dibandingkan tahun lalu.
Baca juga : Purbalingga Didorong Bentuk Pusat Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba
Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan capaian kabupaten/kota di Jawa Tengah. (03)