Beranda Daerah Tim II KKN Undip Langsungkan Edukasi Asas Luber Jurdil Jelang Pilkada Kelurahan...

Tim II KKN Undip Langsungkan Edukasi Asas Luber Jurdil Jelang Pilkada Kelurahan Cangakan 2024 Lebih Berkualitas

KKN Tim II Univeritasi Diponegoro (Undip) langsungkan edukasi asas luber jurdil jelang Pilkada Kelurahan Cangakan 2024, Kabupaten Karanganyar

KKN Tim II Univeritasi Diponegoro melangsungkan edukasi asas luber jurdil jelang Pilkada Kelurahan Cangakan 2024, Kabupaten Karanganyar, Jumat (19/07/2024) (foto: dokumen pribadi)

JatengNews.id- KKN Tim II Univeritasi Diponegoro melangsungkan edukasi asas luber jurdil jelang Pilkada Kelurahan Cangakan 2024, Kabupaten Karanganyar, Jumat (19/07/2024).

Tahun 2024 sebagai tahun demokrasi bagi masyarakat Indonesia nyatanya mengalami cukup banyak keriuhan.

Mulai dari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berhasil memunculkan banyak opini masyarakat, hingga persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sangat diantisipasi akan terjadinya keriuhan yang sama.

Tak terkecuali di daerah Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

Sebagai salah satu wilayah yang ramai penduduk dan cukup maju fasilitas umumnya, Kelurahan Cangakan sangat menyadari pentingnya mengantisipasi pelaksanaan Pilkada 2024 agar terhindar dari sengketa atau kekeliruan.

Pilkada 2024 di Kelurahan Cangakan akan dilakukan pada bulan November, sehingga perangkat kelurahan hingga seluruh anggota Karang Taruna Kelurahan Cangakan mempersiapkan sedikit demi sedikit untuk pelaksanaan Pilkada yang aman dan demokratis.

Baca juga: KKN Tim II Undip Gelar Acara Peningkatan Skill Antropometri Kader Kesehatan Posyandu Desa Kacangan

Kelurahan Cangakan sendiri dapat dikatakan cukup mengetahui pentingnya pemilihan, baik itu pemilu maupun pilkada.

Namun, tidak semua warga mengetahui, menyadari, atau mengupayakan untuk melaksanakan pemilihan agar berkualitas seturut peraturan perundang-undangan.

Dengan alasan tersebut, sebagai salah satu mahasiswa KKN Tim II Undip yang ditempatkan di Kelurahan Cangakan, Amelinda Putri, mencoba untuk melangsungkan edukasi dan berbagi ilmu terkait pelaksanaan pilkada yang berkualitas berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Amelinda Putri bersama dengan Mahasiswa Tim II KKN Undip lainnya mengikuti rapat Karang Taruna Kelurahan Cangakan, terutama di Daerah Manggung.

Dalam kesempatan tersebut, telah dilangsungkan upaya dari Mahasiswa Undip untuk berbagi ilmu dan memberi edukasi lebih mendalam terkait pilkada yang berkualitas seturut dengan peraturan perundang-undangan, yaitu pilkada yang seturut dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Pilkada yang seturut dengan Asas Luber Jurdil ini didasarkan pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (UU No. 10 Tahun 2016), yang menyatakan “Pemilihan dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.”

Berdasarkan Pasal 2 UU No. 10 Tahun 2016 ini, warga Kelurahan Cangakan, terutama Karang Taruna, sebagai warga yang nantinya memiliki hak untuk memilih saat pelaksanaan Pilkada 2024 hendaknya memahami betul bahwa pemilihan harus dilakukan seturut dengan Asas Luber Jurdil agar dapat menciptakan pemilihan yang demokratis dan berkualitas.

Selain itu, Mahasiswa KKN Tim II Undip juga menjelaskan lebih lanjut terkait asas Luber Jurdil yang dapat dilihat dari sudut pandang pemilih dan calon yang akan dipilih.

Penjelasan mengenai asas Luber Jurdil yang harus dilaksanakan saat Pilkada 2024 ini telah didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 10 Tahun 2016, serta Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) yang pada Pasal 43 Ayat (1) mengatur bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan, yang mana hak ini bukan sekedar hak biasa, namun merupakan hak asasi manusia yang sudah sepatutnya dipenuhi oleh pemerintah.

Dengan adanya upaya dari Mahasiswa KKN Tim II Undip di Kelurahan Cangakan ini, diharapkan edukasi mengenai asas Luber Jurdil dapat dipahami dengan baik sehingga nantinya dapat diterapkan pada saat Pilkada 2024.

Baca juga: KKN UIN Walisongo Kolaborasi dengan UIN Saizu Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Kemligi

Hal ini sebagai bentuk usaha mewujudkan pelaksanaan Pilkada Cangakan 2024 yang berkualitas dan demokratis seturut asas dan sesuai undang-undang.

Demikian informasi mengenai KKN Tim II Univeritasi Diponegoro melangsungkan edukasi asas luber jurdil jelang Pilkada Kelurahan Cangakan 2024, Kabupaten Karanganyar. (07)

Exit mobile version