33 C
Semarang
, 20 September 2024
spot_img

Kejari Karanganyar Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi BPR Bank Karanganyar

Karanganyar, Jatengnews.id – Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar bekerja secara marathon untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT BPR Bank Karanganyar.

Kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan ini, tim penyidik telah meminta keterangan sebanyak  18 orang saksi.

Baca juga: Pj Bupati Karanganyar Minta Nasabah BPR Bank Karanganyar Tidak Panik

Para saksi yang telah dimintai keterangan ini, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Roberth Lambila, berasal dari internal BPR Bank Karanganyar dan BPRS Dana Mulya, Solo serta masyarakat.

“Penyidikan kasus ini terus berjalan. Kita melakukan pendalaman. Dalam minggu ini, kita akan membuat kesimpulan kasus ini,”jelasnya Senin (29/7/2024).

Mengenai hasil pemeriksaan saksi, Kajari enggan menjelaskan lebih lanjut.

” Apa hasil pemeriksaan saksi. Nanti saja. Karena masuk dalam materi,”tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  kasus dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu antara tahun 2019 hingga tahun 2023 lalu.

Kajari mengungkapkan dana penyertaaan modal dari Pemkab Karanganyar yang ada di Bank Karanganyar sebesar Rp4,3 miliar, disimpan dalam bentuk deposito di BPRS Dana Mulya Solo.

Setelah didepositokan, lanjut Kajari, dana penyertaan modal itu, malah justeru dipindahkan ke rekening lain hingga hanya tersisa Rp900.000.

Baca juga: Soal BPR Karanganyar, Dewan Nilai Akibat Lemahnya Pengawasan

“Dana penyertaan modal dari Pemkab Karanganyar tersebut seharusnya digunakan untuk pengembangan bisnis perbankan milik BPR Bank Karanganyar. Namun tidak dilaksanakan. Malah dana tersebut di depositokan,”ungkapnya.

Sedangkan untuk kasus dugaan kredit fiktif dilakukan dengan modus jika dana penyertaan modal telah disalurkan kepada masyarakat. Dugaan kredit fiktif ini, juga diduga dilakukan oleh pelaku yang sama. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN