Karanganyar, Jatengnews.id – Dugaan penyalahgunaam dana penyertaan modal yang terjadi di BPR Karanganyar, kalangan DPRD menilai akibat jajaran direksi ceroboh dan lemahnya pengawasan.
Pengalihan penyertaan modal sebesar Rp4,3 miliar dan dideposito lain, seharusnya tidak terjadi, jika managemen bank menerapkan prinsip kehati-hatian.
Baca juga: Pj Bupati Karanganyar Minta Nasabah BPR Bank Karanganyar Tidak Panik
“Kami menilai jajaran managemen ceroboh dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Ini seharusnya tidak terjadi,”jelas Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Sabtu (27/7/2024).
Bagus Selo, tidak mempersoalkan penempatan dana antar bank. Dengan catatan, bank salam kondisi sehat.
“Sah saja penempatan dana antar bank. Tentu saja harus memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya kesehatan bank. Apa yang dilakukan Bank Karanganyar, sebuah kesalahan, “tegasnya.
Bagus Selo mendesak Pemkab Karanganyar selaku pemilik, segera melakukan perbaikan managemen BPR Bank Karanganyar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Karanganyar meningkatkan kasus dugaan korupsi di BPR Bank Daerah, dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebanyak 18 orang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengalihan penyertaan modal milim Pemkab Karanganyar senilai Rp4,4 miliar dan kasus kredit fiktif sebesar Rp3 miliar.
Kejari Karanganyar telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus ini (Iwan-02).