Sragen , Jatengnews.id – Lebih dari 100 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sragen mengikuti Rapat Koordinasi (RAKOR) dan Advokasi Nilai-nilai Persaingan Usaha yang Sehat dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Aula Sukowati, Sekretariat Daerah (SEKDA) Kabupaten Sragen pada Kamis (25/7/2024).
Kegiatan bertema “Transformasi Pengadaan Barang/Jasa sebagai Akselerator Pembangunan Berkelanjutan” tersebut merupakan hasil kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) SEKDA dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).
Baca juga : Angka Kemiskinan Kabupaten Sragen Turun 0,46 Persen Tertinggi di Soloraya
Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner KPPU RI Dr. Eugenia Mardanugraha, S.SI., M.E. dan Gopprera Panggabean, S.E, Ak. yang menyampaikan materi mengenai Peran Strategis KPPU dalam Mengawal Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Mitigasi Resiko Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam Pelaksanaan E-Katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepala Kantor Wilayah (KANWIL) VII KPPU RI M. Hendry Setyawan, S.E., S.Si., M.S.M, turut menjadi narasumber dalam acara tersebut. Hendry yang membawahi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu menyampaikan presentasi tentang Larangan Persekongkolan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Penanganannya oleh KPPU.
Ditemui secara terpisah, Kepala Bagian (KABAG) UKPBJ SEKDA Kabupaten Sragen, Muhammad Purwaka Adi Nugraha, S.T., M.Si, menyatakan tujuan dari diadakannya RAKOR dan advokasi tersebut adalah untuk memberikan informasi dan ilmu kepada OPD selaku pengguna anggaran mengenai pentingnya pengawasan persaingan usaha dalam proses pengadaan barang dan jasa yang sehat.
“Melalui persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa, diharapkan pembangunan khususnya bidang ekonomi di Kabupaten Sragen akan lebih kredibel dan transparan.” Ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Sragen, Sabtu (27/07/2024).
Menurutnya persaingan usaha yang sehat akan menciptakan penyedia yang kompeten secara kemampuan teknis maupun penawaran harga, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sragen dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami bersama KPPU RI telah berkomitmen untuk lebih berkontribusi dalam pengadaan barang dan jasa yang sehat, ke depannya kami akan lebih sering mengadakan sosialisasi dan konsultasi terkait pengawasan persaingan usaha. Hubungan baik yang sudah terjalin antara PEMKAB Sragen dan KPPU RI ini harus dijaga agar lebih inheren.” pungkasnya.
Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dalam sambutannya mengatakan salah satu isu dalam pengadaan barang dan jasa adalah persaingan usaha. Dalam beberapa kasus tender, pihak yang kalah akan meluapkan rasa kecewanya dengan mengajukan aduan secara langsung maupun melalui kanal pengaduan. Hal ini tentu menimbulkan hambatan tersendiri bagi kinerja Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Sragen.
Lebih lanjut, Bupati Yuni menyampaikan Implementasi E-Procurement secara menyeluruh telah dilakukan oleh PEMKAB Sragen sebagai upaya digitalisasi untuk mengoptimalkan proses pengadaan barang dan jasa. Sistem terintegrasi berupa Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Katalog Elektronik (E-KATALOG), Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) atau Vendor Management System diterapkan untuk memfasilitasi pengadaan secara elektronik mulai dari pengumuman perencanaan, pemilihan penyedia sampai dengan penandatanganan kontrak, hingga penilaian kinerja penyedia.
Melalui SPSE, PEMKAB Sragen juga telah menyediakan aplikasi untuk mencetak bukti pelaksanaan pengadaan langsung yang nantinya digunakan sebagai salah satu bukti pencairan anggaran.
Selain menggunakan E-Katalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), PEMKAB Sragen menyelenggarakan E-Katalog lokal untuk produk dalam negeri atau usaha mikro, kecil dan koperasi di lingkungan Kabupaten Sragen.
“Kami melengkapi katalog lokal dengan 22 etalase dan sudah bergabung dalam marketplace Blangkon JATENG. Jadi untuk OPD di lingkungan Kabupaten Sragen, mari kita berbelanja produk dalam negeri melalui katalog lokal!” tuturnya.
Bupati Yuni juga membeberkan beberapa inovasi yang telah dilakukan UKPBJ Kabupaten Sragen berupa aplikasi berbasis web Sultan UKPBJ untuk melakukan konsultasi dan mengajukan permohonan layanan, serta Sistem Penyimpanan Arsip Seleksi dan Tender (SIMPAN-ASET) bagi Kelompok Kerja Pemilihan.
Penyampaian informasi atau pelaporan tender dan seleksi juga dapat diakses melalui portal pengadaan online http://bagian-pbj.sragenkab.go.id yang terintegrasi dengan SPSE, dan sistem informasi elektronik yang disebut Periodisasi Tender atau Seleksi untuk penjadwalan pelaksanaan tender atau seleksi.
Proses digitalisasi yang dilaksanakan oleh PEMKAB Sragen tersebut telah diakui oleh pemerintah pusat dalam National Procurement Award 2018 untuk kategori Komitmen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dalam Penerapan SPSE Certification Authority (CA) berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi, dan implementasi e-procurement dengan penerapan sertifikat elektronik. LPSE Kabupaten Sragen telah memenuhi 17 standar yang telah ditetapkan oleh LKPP RI.
Baca juga : Rafi dan Icha Terpilih Jadi Duta Genre 2024 Kabupaten Sragen
“UKPBJ Kabupaten Sragen telah mencapai Pemenuhan Tingkat Kematangan UKPBJ 9/9 Level 3.” katanya. (03)