29 C
Semarang
, 21 November 2024
spot_img

Perkuat Nilai Pancasila Peran Media Dinilai Penting Dalam Melindungi Budaya Bangsa

Semarang, Jatengnews.id – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Haerudin menyampaikan bahwa nilai pancasila harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Pasalnya, masih ada sekelompok ekstrim kiri dan kanan yang masih  mempertentangkan pancasila.

“Dengan hadirnya media massa dengan pemberitaan  lebih mendidik dan memperkuat posisi nilai-nilai pancasila dan budaya” ujar Haerudin dalam diskusi Pemasyarakatan dan Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila “Peran Media Dalam Melindungi Budaya Bangsa”, Jumat (26/07/2024).

Baca juga : Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Siapkan Rp20,5 Triliun Uang Kartal Dukung Kelancaran Pilkada 2024

Ketua Pusat Kajian Media dan Kebudayaan Dr. Teguh Hadi Prayitno menyampaikan bahwa setelah sekian lama, akhirnya kita memiliki undang-undang tentang pemajuan kebudayaan, yaitu  Undang-undang Nomor 5  tahun 2017. 

Menurutnya, idealnya undang-undang tersebut dapat mempercepat upaya pemerintah untuk menghidupkan, menggelorakan, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia. Namun apakah hal yang ideal itu sudah terwujud saat ini, hal itulah yang perlu didiskusikan bersama.

Lebih lanjut Teguh mengungkapkan bahwa keberadaan media sosial saat ini, serta perkembangan teknologi dan globalisasi banyak mencerabut potensi budaya kita.

“Potensi budaya kita yang diwujudkan dalam ekspresi seni, tradisi, relasi sosial dan berbagai simbol lainnya di masyarakat, sebagian tercerabut akibat media sosial,” katanya.

Ia menjelaskan media massa atau pers harus terus memberikan kontribusi agar kebudayaan dapat menyatu dan terkoneksi dengan agama dan Pancasila, sehingga dapat memberi warna dalam kehidupan bersama untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Pers  dan teman-teman jurnalis harus lebih banyak mendorong nilai budaya melalui berita di media massa agar kita semakin  maju, bersatu dan toleran. Hal itu sejalan dengan fungsi pers dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, yaitu sebagai media pendidikan, informasi, hiburan, dan kontrol sosial,” tuturnya.

Baca juga : Kolaborasi OJK, Bank Indonesia dan Pemda Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan di Jawa Tengah

Sebagai informasi diskusi Pemasyarakatan dan Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila  Peran Media Dalam Melindungi Budaya Bangsa juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang Prof. Dr. Alamsyah, M.Hum, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Jateng Muhammad Auliya Assahidin, SS dan wartawan Tribun Jateng Iswidodo. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN