Beranda Daerah KPU Karanganyar Serahkan SK Caleg Terpilih Pemilu 2024

KPU Karanganyar Serahkan SK Caleg Terpilih Pemilu 2024

KPU Karanganyar menyerahkan salinan SK Caleg terpilih kepada Pj Sekda Karanganyar Zulfikar Hadid. (Foto:ist)

Karanganyar, Jatengnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar secara resmi menyerahkan SK Caleg terpilih hasil Pemilu tahun 2024 kepada Gubernur Jawa Tengah, melalui Pj Bupati Karanganyar.

Penyerahan salinan SK tsrsebut, diserahkan KPU Karanganyar kepada Pj Sekda Karanganyar Zulfikar Hadid, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Lakukan Coklit Jelang Pilkada, Anggota DPR RI Paryono Apresiasi KPU Karanganyar

Salinan SK Caleg terpilih ini,  akan disampaikan kepada Gubernur melalui Pemerintah Daerah Karanganyar paling lambat 30 hari sebelum pelantikan pada tanggal  28 Agustus 2024.

Dalam siaran persnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Karanganyar, Santosa menyampaikan,  berdasarkan Pasal 51 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Salinan Keputusan calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk pengucapan sumpah janji kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota.

Santosa menjelaskan,  penyerahan SK Caleg terpilih tersebut, tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Karanganyar Nomor 1120 tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 722 tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar Dalam Pemilihan Umum tahun 2024 kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Karanganyar.

“Dengan penyerahan salinan SK Caleg terpilih ini, seluruh tahapan Pemilu tahun 2024, telah selesai,”jelasnya.

‘’Lega dan senang sekali rasanya bisa menyelesaikan tahapan Pemilu serentak 2024 lancar dan KPU Karanganyar menyerahkan surat kepada Sekretaris Daerah Karanganyar,” jelas Santosa.

Baca juga: KPU Karanganyar Lantik 531 Anggota PPS

Sementara itu, Pj Sekda Karanganyar, Zulfikar Hadid, memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Karanganyar atas kinerjanya  selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hadid berharap kerjasama yang baik dalam Pilpres dan Pileg terus berlanjut hingga penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.

Dikatakannya, penyerahan berkas dokumen ini bagian dari persiapan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar hasil Pemilihan Umum tahun 2024. (Iwan-02)

Exit mobile version