31 C
Semarang
, 3 April 2025
spot_img

KPK Geledah Kantor DPRD Jateng, Komisi D Jadi Incaran

Semarang, Jatengnews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng) ruang Komisi D menjadi tujuannya, Kamis (25/7/2024).

Penggeledahan ini, diduga tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Dalam penggeledahan tersebut, rombongan Tim Penyidik KPK terlihat tiba di Kantor DPRD Jateng sekitar pukul 15:30 WIB.

Baca juga : KPK Geledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang

Setiba dilokasi, KPK mengarah ke lantai gedung DPRD, dan menuju ruang Komisi D yang diketahui, ketuanya bernama Alwin Basri.

Nama Alwin, tentunya bukan menjadi sosok baru dalam proses penyidikan dugaan korupsi dilingkungan Pemkot ini mengingat dirinya merupakan suami dari Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.

Dalam komisi D sendiri, terdapat 22 anggota dan membidangi Pembangunan meliputi bina marga, cipta karya, permukinan dan tata ruang, perumahan rakyat, pengelolaan sumber daya air, perhubungan, pertambangan, energi dan sumber daya mineral dan lingkungan hidup.

Proses penggeledahan tersebut, selesai pada semitar pukul 20:00 Wib. Sehingga proses penggeledahan berjalan, sekitar empat setengah jam.

Terlihat, para anggota KPK tersebut merupakan orang yang sama, sebelumnya melakukan penggeledahan di RSUD KRMT Wongsonogoro (RSWN).

Dalam perjalanan pulangnya mereka membawa dua koper dan dimasukan kedalam mobil Kijang Inova warna hitam yang sebelumnya digunakan saat melakukan penggeledahan dibeberapa tempat lainnya.

Baca juga : Video KPK Geledah RSWN Kota Semarang Selama 7 Jam

Sementara, hingga saat ini tim penyidik KPK belum juga memberikan keterangan resmi siapa sosok tersangka yang ada dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. (Kamal-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN