Karanganyar, Jatengnews.id – Selama bulan Januari hingga Juli 2024, terjadi 21 kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Karanganyar. Angka ini mengalami penurunan jika dibanding tahun 2023 sebanyak 41 kasus.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Karanganyar, dari 21 kasus tersebut, sebanyak 13 diantaranya kekerasan seksual.
Baca juga: Video Pria Asal Kota Semarang Dibekuk Polisi Gegara Tembak Kucing Tetangga
Kepada sejumlah wartawan, Kepala DP3AP2KB Karanganyar, Rusmanto Selasa (23/7/2024) menjelaskan, kasus kekerasan anak yang dilaporkan tersebut, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual dan perebutan hak asuh anak.
Menurutnya, kasus yang paling menonjol adalah kekerasan seksual.
“Ada 13 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Dalam kasus ini, kami hanya mendampingi,”jelasnya.
Dikatakannya, untuk penanganan pidana, ditangani langsung Sat Reskrim. Rusmanto menerangkan, dari hasil proses pendampingan, pelaku merupakan orang dekat korban, namun bukan dari keluarga.
“Kasus pelecehan ini terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua. Untuk proses hukum, ditangani oleh Sat Reskrim,”ungkapnya.
Baca juga: Fatayat Muslimat Desa Sodong Bersama KKN UIN Walisongo Semarang Adakan Acara Santunan Anak Yatim
Terpisah, Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar Anastasia Sri Sudaryatni menambahkan, terjadinya kekerasan seksual terjadi, salah satu penyebabnya , perkembangan teknologi. Seperti media sosial.
“ Konten kekerasan dan seksual sering kita temui di media sosial. Ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual kepada anak,”katanya. (Iwan-02).