Grobogan, Jatengnews.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Anang Armunanto memimpin rapat pembahasan laporan hasil evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang digelar Bagian Organisasi Setda di Gedung Riptaloka belum laman ini.
Rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja instansi pemerintah. Rapat berlangsung dialogis dengan tim evaluator LHE memaparkan hasil evaluasinya secara detail.
Baca juga : PT Sai Apparel Semarang Pindah Lokasi ke Grobogan, Begini Penjelasan Pj Gubernur Jateng
Sekda menyoroti beberapa hal penting yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satu poin penting yang disampaikan Sekda adalah perlunya penyusunan pedoman penyusunan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di Kabupaten Grobogan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penilaian evaluasi harus ada dan sesuai dengan LKE yang digunakan, serta menyamakan persepsi terkait standar penilaian yang diterapkan.
“Pentingnya tatacara penilaian yang jelas dan terstruktur, seperti SOP, untuk memastikan konsistensi dan keakuratan dalam evaluasi kinerja”. ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Grobogan Selasa (23/07/2024).
Baca juga : Crazy Rich Grobogan Maju Pilgub Jateng Lewat PSI
Dengan adanya evaluasi yang menyeluruh dan terstruktur ini, diharapkan kinerja instansi pemerintah di Kabupaten Grobogan dapat lebih optimal dan akuntabel, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (03)