Jakarta, Jatengnews.id – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengaku penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atas dugaan tindak pidana korupsi.
Meski begitu, Tessa memastikan proses penyidikan masih berlangsung setelah KPK melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi di Semarang.
Baca juga : KPK Geledah RSWN Kota Semarang Selama 7 Jam, Direktur Beri Penjelasan
“Sampai dengan saat ini, Penyidik masih melakukan kegiatan Penyidikan di Semarang,” kata Tessa Mahardhika dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id Selasa (23/07/2024).
Dia juga menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada saksi maupun tersangka yang diperiksa oleh lembaga antikorupsi dalam kasus ini.
“Belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk tersangka,” ujar Tessa.
Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.
Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.
Baca juga : Giliran KPK Geledah RSWN dan DKK Semarang
Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar. (03)