Solo, Jatengnews.id – Tim Sparta Satuan Samapta (Samapta) bersama Resmob Polresta Surakarta mengamankan seorang pelaku pencurian handphone. Pelaku yang masih berusia belia ini, sempat menjadi korban amukan massa.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiawan melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, kasus ini berawal saat Tim Sparta menerima informasi penangkapan pelaku pencurian handphone di salah satu warung wedangan di Sondakan Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.
Baca juga: Pesta Miras, Belasan Remaja Diamankan Tim Sparta
Menurut Kasat Samapta, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh IIP (15), warga Serengan. Sedangkan korban bernama MAT (17), warga Sondakan, Kota Solo.
Dijelaskannya, aksi pencurian bermula, saat korban maupun pelaku sama sama berada di lokasi kejadian. Pada saat korban pergi buang air kecil, yang semula HP di tinggal.
Namun setelah kembali HP tersebut sudah tidak ada, korban berusaha mencari dan menanyakan baik teman korban maupun pengunjung, pelaku sempat akan meninggalkan lokasi namun ditahan oleh teman korban dan di lakukan penggeledahan, kemudian HP tersebut berada atau di temukan di saku celana pelaku.
“Karena terbukti pelaku melakukan pencurian sehingga membuat geram warga sehingga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa,”ujarnya Senin (22/7/2024).
Beruntung Tim Sparta dan Resmob Polresta Surakarta segera tiba di lokasi sehingga pelaku bisa diamankan dari amukan massa yang semakin banyak berdatangan di lokasi kejadian.
Baca juga:Membuat Resah Warga, Pria ini Diamankan Tim Sparta
Barang bukti yang diambil pelaku itu berupa satu unit handphone merk HP merk Oppo A17.
“Diduga pelaku tersebut dalam keadaan pengaruh obat dan pelaku akibat dari amukan massa mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di serahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.(Iwan-02)