Beranda Daerah KPK Geledah RSWN Kota Semarang Selama 7 Jam, Direktur Beri Penjelasan

KPK Geledah RSWN Kota Semarang Selama 7 Jam, Direktur Beri Penjelasan

KPK usai melakukan penggeledahan di RSUD KRMT Wongsonegoro (RSWN) Kota Semarang, Senin (22/7/2024) sore. (Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di RSUD KRMT Wongsonegoro (RSWN) selama kurang lebih 7 jam, Senin (22/7/2024) sore.

Penggeledahan di RSWN tersebut selesai pada pukul 16:45 Wib mulai dari 09:30 Wib. Direktur RSWN, Eko Krisnarto mengatakan, pelayanan kesehatan di RSWN tetap berjalan sesuai semestinya meskipun sedang ada penggeledahan dari KPK

Baca juga : Giliran KPK Geledah RSWN dan DKK Semarang

“Tim KPK hanya melakukan Verifikasi saja, sama penandatanganan BAP,” ujarnya kepada Jatengnews.id setelah KPK meninggal lokasi RSWN.

Terpantau, sebelum KPK meninggalkan lokasi, terlihan membawa dua koper yang diduga berisi berkas-berkas.

“Tidak ada yang dibawa, konfirmasi saja,” katanya saat ditanya isi koper yang dibawa KPK.

Saat ditanya, detail pertanyaan apa yang diberikan KPK kepada dirinya dan direksi, ia terus menjawab konfirmasi saja.

“Iya konfirmasi saja, kita dilakukan konfirmasi. Karena itu kan semuanya ada di PPJ pemerintah,” jawabnya saat ditanya apakah ada kaitannya pemeriksaan ini dengan adanya pembangunan gedung di RSWN.

Tambahnya, bahwa semua direksi yang ada di kantornya di kumpulkan oleh KPK.

Baca juga : Mbak Ita Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Enggan Ditanya Penyidikan KPK

“Semuanya dimintai verifikasi dokumen-dokumen,” tandasnya. (Kamal-03)

Exit mobile version