Beranda Daerah Pemkab Sragen Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Judi Online

Pemkab Sragen Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Judi Online

Sosialisasi bahaya Judi Online di Kabupaten Sragen 2 Juli 2024. (Foto : Pemkab Sragen).

Sragen, Jatengnews.id – Maraknya judi online (judol) membuat pemerintah terus bertindak dalam melakukan pencegahan maupun penindakan pemberantasan judol.

Selain upaya preventif, Pemkab Sragen terus melakukan sosialisasi tentang bahaya akibat judol ini. Hal itu sebagai wujud sinergi bahwa Sragen kompak melawan judi online.

Baca juga : Larang Judi Online Sekda Jepara Sebut Tak Bisa Dibina Terancam Sanksi Tegas

Upaya pencegahan maraknya aksi perjudian online termasuk di Bumi Sukowati itu dilakukan dengan berbagai cara. Selain segera membentuk satuan tugas pencegahan judi online, juga mulai melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan memasang pamflet dan stiker yang berisi larangan dan bahaya bermain judi online.

Pamflet dan stiker itu, dipasangi sejak malam ini dan akan berkelanjutan dengan sasaran disejumlah tempat keramaian seperti cafe, dan pusat keramaian lainnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sragen, Sutrisna menjelaskan pelaksanaan dimulai pukul 20.00 WIB dengan berkumpul di Kantor Pemkab Sragen. Ia menambahkan penyebaran stiker ini merupakan hasil dari rapat Forkopimda belum lama ini.

”Kita lakukan upaya pencegahan pada maraknya judi online itu. Kalau jumlah stiker yang disebarkan kurang lebih 1000 lembar, namun tetap bertahap,” ujar Sutrisna dikutip dari laman resmi Pemkab Sragen Sabtu (20/07/2024).

Sasaran pencegahan judi online pada semua khalayak. Menurutnya, semua punya tanggung jawab mencegah judi online.

“Surat kita meneruskan dari provinsi, kita beri imbauan untuk tindak lanjuti sampai desa sesuai hierarki desa,” imbuhnya.

Terpisah, Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan keprihatinan atas maraknya judi online yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, judi online tidak hanya membawa dampak negatif bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara luas.

“Judi online dapat merusak moral, mental, dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judi online,” ungkap Bupati.

Sebagai pembina ASN Sragen, Bupati mengimbau kepada seluruh ASN untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam mencegah judi online.

Baca juga : Awas ASN Terlibat Judi Online Akan Kena Sanksi

“ASN Sragen harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan judi online. Kita harus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” pungkasnya. (03)

Exit mobile version