Sragen, Jatengnews.id – Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan gambaran umum Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024, Kamis (18/7/2024) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sragen.
Dikatannya, Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kab. Sragen TA 2024 disusun untuk menyesuaikan perubahan kondisi daerah di tahun 2024, dalam konstelasi perubahan kondisi nasional Republik Indonesia dan regional Jawa Tengah.
Baca juga : 20 Murid SMA dan SMK di Sragen Bersiap Menjadi Green Ambassador
“Tema Pembangunan Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2024 adalah Akselerasi dan Pemantapan Peningkatan Kualitas Infrastruktur Wilayah dan Lingkungan Hidup.” katanya dikutip dari laman resmi Pemkab Sragen Jumat (19/07/2024).
Dirinya menerangkan, tahun 2024 merupakan tahap akselerasi untuk upaya nyata dari pelaksanaan dari berbagai program daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2021-2026 demi mewujudkan pencapaian visi pembangunan daerah.
“Dalam rangka lebih menyukseskan program strategis daerah serta pencapaian sasaran dan program sesuai amanah RPJMD Kabupaten Sragen Tahun 2021 – 2025, maka Pemerintah Kabupaten Sragen perlu melakukan penyesuaian APBD Tahun 2024.” terangnya.
Untuk mewujudkan kesejahteraan di Bumi Sukowati, Bupati Yuni meminta segenap pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen untuk berkomitmen, mendukung, dan berpartisipasi penuh dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga : Sragen Percantik Jalan Desa Lewat Inovasi Pintas Pinggiran
“Selanjutnya, dimohon kepada DPRD Kabupaten Sragen untuk berkenan melakukan pembahasan dalam suasana yang penuh kebersamaan dan disertai harapan, semoga Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kab. Sragen TA 2024 berjalan lancar dan tepat waktu.” Katanya. (03)