Semarang, Jatengnews.id – Selama sembilan Jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengeledah di kantor Walikota Semarang, bawa pulang dua buah koper yang kemungkinan berisi berkas-berkas yang berkaitan kasus suap dan gratifikasi di Pemkot Semarang, Rabu (17/7/2024).
Terpantau, KPK mengeledah beberapa ruang di kantor Balaikota Semarang, dari ruang Walikota, Wakil Walikota, Sekda serta ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dari pukul 09:00 WIB pagi tadi.
Baca juga : KPK Geledah Kantor Balaikota Semarang Ruangan Walikota Jadi Sasaran
Saat dihubungi awak media, Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penggeledahaan di Kantor Balaikota Semarang.
Sementara Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, bahwa ada empat orang yang dilarang pergi ke luar negeri.
“Tanggal 12 Juli 2024 ini, KPK telah mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri untuk dua orang penyelenggara dan dua orang swasta. Larangan berpergian ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK dugaan tindakan pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Semarang tahun 2023-2024,” ucapnya dalam video live streaming konferensi pers di kantornya, Rabu (17/7/2024).
Larang berpergian tersebut, berlaku selama 6 bulan kedepan untuk proses penyidikan.
Dalam pantauan Jatengnews.id, Walikota Semarang Hevearita G Rahayu terlihat tidak hadir dalam agenda yang telah ia jadwalkan seperti bagi-bagi seragam ke anak yatim di Swalayan ADA Siliwangi sekitar pukul 10:30 Wib.
Saat ini pukul 18:20 Wib, tim dari KPK telah meninggalkan kantor Balaikota Semarang dengan membawa dua koper besar dan tidak terlihat pejabat Pemkot dari ruangan yang telah di periksa tersebut. Mereka (Tim KPK) pergi dengan rombong 4 mobil Inova warna hitam dan satu mobil polisi yang membawa empat personil bersenjata lengkap.
Sementara itu, pihak Walikota Semarang atau Mbak Ita tersebut, tak kunjung terlihat keluar dari ruangannya meskipun pihak KPK sudah pergi setengah jam lalu.
Sementara mobil Inova warna hitam yang biasa ia gunakan, terlihat masih terparkir dikantornya hingga kini pukul 19:00 WIB.
Kembali ke KPK, Tessa mengatakan bahwa ada dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Baca juga : Pj Gubernur Jateng Apresiasi Roadshow Bus KPK, Berharap Digelar Setahun Sekali
“Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum bisa disampai saat ini,” tambahnya. (Kamal-03)