Beranda Daerah Kemenkum HAM Apresiasi Pengelolaan JDIH Pemprov Jateng

Kemenkum HAM Apresiasi Pengelolaan JDIH Pemprov Jateng

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana ketika pembukaan Rakor Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur Rabu (17/7/2024) (Foto:ist)

Semarang, Jatengnews.id  – Kemenkum HAM apresiasi konsistensi Pemprov Jateng dalam mengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH)

Konsistensi yang diapresiasi Kemenkum HAM itu terlihat dari prestasi yang diraih Pemprov Jateng dalam pengelolaan JDIH sejak 2019 hingga 2024.

Kepala Pusat JDIH Nasional,  Badan Pembinaan Hukum Nasional,  Jonny Pesta Simamora menuturkan, pada 2019 Pemprov Jateng meraih peringkat satu pengelola JDIH kategori provinsi, pada 2020 hingga 2022 meraih peringkat dua, dan pada 2023, kembali meraih peringkat satu.

Baca juga: Pemprov Jateng Sambut Baik Empat Raperda Baru

Di samping itu, sejumlah kabupaten/ kota, sekretariat DPRD dan perguruan tinggi di Jawa Tengah, berhasil meraih peringkat 10 besar tingkat nasional.

“Kita sangat berbangga bahwa konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi hukum itu berlangsung secara konsisten,” kata  Jonny Rabu (17/7/2024) disela Pembukaan Rakor Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur.

Ia meminta agar konsistensi ini terus berlanjut, sehingga menular ke instansi pemerintahan di bawahnya. Dengan begitu,  masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Tengah dimudahkan mendapatkan dokumen hukum. 

“Kita mendorong agar pengelolaan, penggunaan, atau pemanfaatan dokumentasi hukum dalam JDIH itu sampai kepada level desa,” katanya. 

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyampaikan, pengelolaan JDIH menjadi bagian dari upaya pelayanan keterbukaan informasi publik. Selain itu, untuk  mewujudkan satu data dokumen hukum Indonesia. Sebab, masyarakat membutuhkan layanan tersebut.

“Ini sangat penting juga bagi masyarakat, untuk mengetahui misalnya  peraturan-peraturan daerah yang sudah kita sahkan, juga misalnya peraturan desa yang ada di masing-masing desa,” jelasnya.

Layanan bidang hukum ini, imbuhnya, sekaligus untuk mencerdaskan masyarakat, agar melek hukum. Maka, Jateng serius dalam mengelola JDIH. Salah satunya, dengan cara memberikan penghargaan kepada kabupaten/ kota dan sekretariat dewan, serta perguruan tinggi.

“Kami memberikan penghargaan kepada Wali Kota dan Bupati serta Sekretariat DPRD se- Jawa Tengah, ditambah juga dari Perguruan Tinggi se – Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Jateng-KPK Kolaborasi Sebarkan Konten Cegah Korupsi

Melalui penghargaan yang diberikan, kata Nana, diharapkan bisa memotivasi peningkatan kinerja bagi dari daerah-daerah yang belum memberikan perhatian pada pengelolaan JDIH.(02)

Berikut adalah penerima penghargaan JDIH Kabupaten/ kota dan perguruan tinggi:

A. Pemerintah Kabupaten/ Kota Pengelola JDIH Terbaik :

1. Kabupaten Sukoharjo

2. Kota Semarang

3. Kabupaten Batang

4. Kabupaten Magelang

5. Kabupaten Wonosobo

B. Sekretariat Dewan Pengelola JDIH Terbaik :

1. Kabupaten Sukoharjo

2. Kota Semarang

3. Kabupaten Batang

4. Kabupaten Temanggung

5. Kota Surakarta.

C. Pemerintah Daerah dengan progress pengelolaan JDIH Terbaik : Kabupaten Rembang

D. Sekretariat Dewan dengan progress pengelolaan JDIH Terbaik : Kota Magelang

E. Perguruan Tinggi yang telah terintegrasi dengan portal JDIHN : Universitas Jendral Soedirman.

Exit mobile version