JatengNewsTV – Berikut kami sajikan berita video Kejari Karanganyar Musnahkan barang bukti narkotika hingga senpi, Kamis 11 Juli 2024.
Bagi pembaca yang ingin menonton berita video Kejari Karanganyar Musnahkan barang bukti narkotika hingga senpi bisa klik gambar di atas.
Sebelumnya diberitakan JatengNews.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.
Tonton juga: Video Dinas Pendidikan Jateng Menganulir Keabsahan Piagam
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, Kamis (11/7/2024).
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan alat berat, serta gergaji mesin.
Kepada sejumlah wartawan, Kajari mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain, narkotika jenis sabu seberat 31,21 gram, obat terlarang, 6.887 butir, ganja 8,37 gram, rokok tanpa cukai sebanyak 276.045 batang, HP 29 unit, produk ilegal lain, 1.569, senjata api, peluru, alat perjudian serta ribuan liter minuman keras. Baca selengkapnya di Jatengnews.id. (Iwan-01)