32 C
Semarang
, 21 November 2024
spot_img

Kasus Mafia Tanah Jateng Rugikan Rp4,31 T, AHY Sebut Ada Aktor Intelektualnya

Semarang, Jatengnews.id – Polisi ungkap kasus mafia tanah di Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan dengan kerugian mencapai Rp 3,41 trilliun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebut ada aktor intelektual dengan backingan yang kuat.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyatakan, bahwa pengungkapan kasus mafia tanah ini mampu meningkatkan perekonomian di Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Yoyok Sukawi Dampingi AHY di Polda Jateng, Dukung Pemerintah Sikat Mafia Tanah

“Pengungkapan ini, mampu mendorong pengamanan investasi sehingga meningkatkan perekonomian di Jateng,” ucapnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024).

Pada tiga kasus yang telah ditetapkan enam orang terangka dan satu tersangka telah divonis hukuman dua tahun kurungan penjara.

“Jumlah kerugian Rp 3,4 trilliun, itu viral di Grobogan dan 1,8 milliar itu di wilayah jajaran Ungaran Kabupaten Semarang, artinya ungkap kasus ini secara nasional terbesar dalam ungkap kerugian negara,” paparnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan, bahwa kasus mafia tanah sepeti ini menjadi hal yang mengakar dengan jaringan luas.

“Jaringannya ada di mana-mana, ada aktor-aktor intelektualnya, back up nya juga kuat-kuat,” ungkapnya saat memimpin konferensi pers di Mapolda tersebut.

Menurutnya, jika orang berpendapat mafia tanah itu berisi preman-preman, hal tersebut hanya bagian kecil.

“Dibalik itu semua mafia tanah itu teroganisasi, rapi, dibalik ada memang mereka yang punya strategi. Makanya disebut aktor intelektual, karena punya strategi, mereka punya pengalaman, mereka juga biasanya ada orang yang di back up oleh oknum dari profesi tertentu yang punya jaringan ke mana-mana,” terangnya.

Sementara, perihal oknum apa ataupun pihak mana yang berpotensi menjadi aktor intelektual tersebut, dirinya enggan menyebutkan nama profesinya maupun instansinya. Pasalnya, oknum-oknum tersebut saat ini tengah dalam proses pendalaman.

Baca juga: Yoyok Sukawi Dampingi Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah di Kabupaten Semarang

Dalam catatannya, ada 87 kasus mafia tanah yang telah menjadi target operasi secara nasional.

“Dengan kerugian mencapai Rp 5,16 trilliun, di Jateng ini ada dua kasus yang akan kami ungkap di Grobogan dan Semarang, dengan terungkapnya kasus ini maka kita menyelamatkan potensi kerugian masyarakat dan negara kurang lebih Rp 3,41 trilliun,” ungkapnya.

Angka tersebut didapatkan dari angka investasi termasuk rencana pembangunan kawasan industri. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN