31 C
Semarang
, 20 November 2024
spot_img

Sengketa Piagam Palsu Diputuskan Tim APIP Jateng Anggap Piagam Tidak Sah di PPDB

Semarang, Jatengnews.id – Hasil penyelidikan Tim Pengawasan Instansi Pemerintah (APIP) perihal dugaan piagam palsu dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kota Semarang, telah di putuskan.

Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana bersama Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Khasanah dan Inspektur Inspektorat Jateng Dhoni Widianto mengumpulkan bahwa piagam tersebut diragukan keabsahannya.

Baca juga : Pemkot Semarang Jamin Pendidikan Anak Pasutri Tunanetra Tertolak PPDB SMA Bisa Bersekolah

“Dari Inspektorat telah melakukan penelitian dan klarifikasi dengan pihak terkait. Hasilnya bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Band Championships itu diragukan keabsahannya. Sehingga di rekomendasikan untuk tidak menggunakannya,” jelas Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam konferensi pers di Kantornya, Rabu (10/7/2024).

Artinya, piagam internasional kejuaraan marching band yang dimiliki siswa dari SMP N 1 Semarang tersebut tidak memiliki nilai jika untuk mendaftar PPDB.

“Sudah memintai keterangan dari 15 orang tua murid, mengundang unsir sekolah, komite sekolah, pembin dan pelatih marching band, pengurus marchingband Jateng dan pihak lain,” sebutnya pihak yang dilakukan pemanggilan.

Dari semua pihak tersebut, ada satu pria berinisial S berasal dari Kabupaten Kendal dengan status sebagai pelatih marching band tidak hadir dalam panggilan Tim APIP.

“Jadi saksi kunci dan saksi utamanya tidak hadir (S), padahal sudah kita panggil sampai tiga kali. Sehingga kami memutuskan tersebut,” jelas Inspektur Inspektorat Jateng, Dhoni Widianto.

Alhasil dirinya mencari cara lain seperti melakukan pengecekan di youtube yang mengumumkan kejuaraan tersebut.

“Yang di palsukan peringkatnya. Para siswa memang mengikuti kejuaraan tersebut, tapi hasilnya tim SMP itu tidak mendapatkan juara tersebut,” terangnya.

Perihal sebutan bahwa tersebut palsu atau tidaknya dan pelakuanya siapa, dirinya menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum yang diketahui Polrestabes Semarang telah melakukan penyelidikan.

“Kami hanya mengungkap kejadian yang sebenarnya, kalau untuk terduga dan diantaranya masih berproses hukum. Kami sudah mengundang sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan secara tertulis tapi tidak hadir, kita cari pihak lain. Bahkan kami mendatangi rumah orang tuanya di Kabupaten Kendal,” paparnya upaya yang telah dilakukan.

Artinya, setelah kejadian tersebut viral, terduga berinisial S yang merupakan pelartih marching band ini tidak ditemukan dirumahnya maupun kamar kosnya yang ada di Kota Semarang.

Sementara itu, Disdikbud Jateng, Uswatun Khasanah menyebutkan, ada 69 siswa yang telah menggunakan piagam tersebut.

“Mendaftar di SMA Negeri ada 65 siswa dan di SMK Negeri ada empat. Sementara para siswa tersebut tetap terdaftar dalam PPDB tersebut, hanya saja piagamnya tidak bisa digunakan atau menggunakan nilai akhirnya dan nilai rapot,” jelasnya.

Sedangkan, dari 69 siswa tersebut ia mengaku belum bisa menyebutkan berapa yang lolos seleksi PPDB karena masih proses daftar ulang sampai tanggal 12 Juni 2024 mendatang.

Baca juga : Dugaan Piagam Palsu untuk Daftar PPDB 2024, Polrestabes Semarang Bakal Selidiki

“Sebaran nya ada di SMA N 1 Semarang, SMA N 3 Semarang, SMA N 5 Semarang, SMA N 6 Semarang dan SMA N 14 Semarang. Selain itu, SMK 6 Semarang dan SMK 7 Semarang,” sebutnya. (Kamal-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN