Karanganyar, Jatengnews.id – Sebanyak 45 anggota DPRD Karanganyar terpilih hasil pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024, secara resmi akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada tanggal 28 Agustus 2024 mendatang.
Pelantikan anggota DPRD baru ini dilakukan, menyusul berakhirnya masa bakti anggota lama periode 2019-2024.
Baca juga: Tidak Hadir Paripurna, Ketua DPRD Karanganyar Ikuti Fit and Proper Test Bacabup
Pengambilan sumpah jabatan, akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.
Sekretaris DPRD Karanganyar Mulyono kepada wartawan, Senin (8/7/2024) mengatakan, berbagai persiapan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 tersebut, telah dilakukan. Termasuk pengadaan stelan jas untuk masing-masing anggota.
Menurut Mulyono, sebanyak 1000 tamu undangan akan menghadiri pengambilan sumpah jabatan wakil rakyat ini. Termasuk jajaran Forkompimda, tokoh agama dan masyarakat, ketua partai politik Karanganyar, serta keluarga anggota dewan terpilih.
“Pelantikan anggota dewan baru sesuai dengan jadwal. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, berdasrkan berakhirnya masa bakti anggota dewan periode 2019-2024,”jelasnya.
Baca juga: Caleg PDIP Suprapto Optimis Dilantik Anggota DPRD Karanganyar
Mengenai besaran anggaran yang dikeluarkan untuk biaya pelantikan Mulyono mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun diperkirakan mencapai Rp300 juta lebih.
“Biaya kita sesuaikan dengan jumlah undangan,”pungkasnya. (Iwan-02).